Dampak Buruk dan Kelemahan UUD 2002

0 0
Read Time:2 Minute, 19 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Nasional, RB.Online -Keburukan/Kelemahan. Dengan penurunan derajat MPR RI maka Tiap Tiap Lembaga Tinggi Negara merasa punya kerajaan masing masing. Akibatnya pejabatnya punya egocentrisme. Tak ada yang bisa kontrol. Institusi berjalan suka suka saja.

Dampaknya lihat sendiri, KKN berlangsung suka suka karena KPK belum tentu berdaya kontrol. KPK hanya bisa tangkap tangan korupsi recehan. Korupsi besar diduga terjadi dilingkar utama kekuasaan tidak tuntas diselesaikan.

Pertanggungan jawab Presiden diserahkan ke rakyat Pemilih. Sementara rakyat pemilih yang awam bisa disogok dan dibodohi Lembaga Survei dan Pengamat Politik bayaran. Ketika jabatan berakhir di periode kedua, Presiden ngeloyor tanpa pertanggungan jawab politik.

Presiden Terpilih membuat Program sendiri tanpa panduan GBHN karena seiring penurunan derajat MPR maka GBHN tak diperlukan. Program atau hasil kerja Presiden sebelumnya meskipun bagus belum tentu dilanjutkan. Terputus sehingga mulai dengan visi dan missi baru. Negara berjalan tak tentu arah. Tiba tiba utang menumpuk tanpa dirasakan peningkatan kesejahteraan oleh rakyat.

Tak ada pemberi Kata Akhir. MPR RI seharusnya menjadi tempat Kata Akhir segala keputusan penting dikeluarkan. Di negara negara yang katanya demokrasi seperti Inggeris, Jepang, Thailand dan lainnya sedemokrasi apapun mereka, sebebas apapun mereka, kalau ada krisis politik di negara mereka, mereka kembali meminta Kata Akhir dari Raja/ Ratu/Kaisar.

Di Indonesia pasca Amandemen UUD45, Presiden menabrak etika dan UU, melakukan kebohongan, keributan antar/internal Lembaga Negara (KPK vs Kepolisian, DPR  dan lainnya) berlalu begitu saja tanpa kejelasan penyelesaian.Bahkan dlm kasus KPK berujung KPK dikuasai Kepolisian. Saling menaklukkan.

Bahkan terjadi  saling hujat, saling negasi di publik. Padahal masalah masalah ini mestinya bisa di selesaikan di MPR RI jika MPR RI msh sbgai lembaga tertinggi negara yang bisa mengeluarkan Kata Akhir tanpa bisa diperdebatkan lagi.

MPR RI adalah tempat musyawarah tertinggi.Tempat dimana Presiden, putra terbaik dan utama seharusnya dipilih berdasarkan perwakilan musyawarah dengan segala hikmah kebijksanaan dari para tokoh tokoh bangsa dari segala aliran, profesi, golongan, utusan daerah dan lainnya sesuai dengan kultur yang berkembang di masyarakat kita.

Banyak yang kritik sistem perwakilan dan musyawarah ini, padahal ada partai yang mempraktekkan cara ini dan partainya smp sekarang terus maju. Pergantian kepemimimpinannya tanpa gejolak, output partainya luar biasa. Sebuah ormas agama yang sdh mapan juga mempraktekkan cara perwakilan dan musyawarah mufakat dlm memilih pemimpinnya. Sampai sekarang ormas keagamaan tersebut tetap stabil, maju dan outputnya luar biasa.

Hampir semua organisasi masyarakat termasuk parpol melakukan pemilihan kepemimpinannya dengan sistem perwakilan dan musyawarah mufakat. Tak ada yg meminta seluruh anggota yg punya kartu datang ke bilik suara untuk memilih Ketumnya.

Justru dengan sistem pemilihan lewat  voting langsung oleh rakyat, Presiden Indonesia yang terpilih sulit diduga hasilnya karena banyak instrumen atau variable yang tak bisa dikendalikan oleh rakyat tapi justru bisa dikendalikan pemodal.

Maka MPR RI selayaknya dikembalikan ke fungsinya yang mulia sbg lembaga permusyawaratan rakyat tertinggi.

(BERSAMBUNG)

Penulis: M.Hatta Taliwang/mantan anggota DPR/MPR RI.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *