Dalih Bangun Pagar, SDN 1 Kertasari Kab Majalengka Diduga Sunat Tabungan Siswa

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Majalengka, RBO – Ditengah gelontoran bantuan dari pemerintah untuk dunia pendidikan, masih tetap saja terdapat pungutan yang harus dibayar oleh orang tua murid.

Apapun dalihnya, jangan sampai masyarakat terbebani oleh sejumlah pungutan diluar aturan yang formal. Kalaupun dana bantuan tidak cukup, bekerja keras saja pihak sekolah mengajukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.

Namun, tetap saja pungutan seperti dibiarkan oleh pihak sekolah, dengan tameng Komite tanpa memikirkan kondisi Ekonomi masyarakat.

Seperti yang santer jadi pembicara publik di SDN 1 Kertasari Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka provinsi Jawa Barat yang diduga telah menyunat yang tabungan siswa tanpa dasar musyawarah untuk syahwat keukeuh harus dibangun pagar.

Informasi tersebut muncul dari orang tua siswa yang menyebut uang tabungan siswa yang di sunat oleh pihak sekolah untuk pembangunan pagar sekolah.

Menurut keterangan dari warga desa Kertasari sekaligus orang tua siswa di sekolah dasar negeri tersebut bahwa kejadian pemotongan uang tabungan siswa tersebut kurang lebihnya dilakukan di bulan Agustus tahun 2023.

“Uang hasil potongan dari uang tabungan tersebut untuk pembuatan pembangunan pagar sekolah dan itu tidak ada musyawarah dengan pihak orang tua siswa,” tutur sumber yang namanya dipublikasikan, Selasa (5/12/2023).

Terpisah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala SDN 1 Kertasari H Sukarta beralasan mengenai masalah pemagaran itu program komite, dengan latar belakang banyak anak yang kecelakaan tertabrak motor, termasuk anggota komite itu sendiri itu.

Sukarta mengaku, bulan Agustus ada tiga media yang sudah klarifikasi, tapi dirinya lupa nama medianya, kalau orangnya masih ingat T, Y dan I.

“Tiga orang tersebut makasih perhatiannya. Ini pak buktinya sekolah hanya memberikan fasilitas yang berperan komite dan pihak desa. Saya tidak berani mengadakan pungutan soal nya itu tidak sesuai dengan aturan pak,” dalihnya, Senin (5/12). (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *