SUMEDANG, RB.Online – Wakapolres Sumedang KOMPOL Asep Agustoni didampingi Pawas IPTU Teguh Komara dan 30 anggota personil Rabu malam (14/7) tadi pukul 20.30 Wib telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sumedang.
Wakapolres mengatakan, sasaran patroli yaitu di wilayah sekitaran kota dengan rute Mapolres Sumedang Jl. Prabu Gajah Agung, Jl. Palasari, Perempatan RSUD Sumedang, Jl. Prabu Geusan Ulun, Jl. Mayor Abdurahman, Jl. Tampomas, Taman Telor, Jl. Sebelas April, Jl. Rancamulya, Polsek Sumedang Utara, Jl. Prabu Tadjimalela dan Bundaran Alam Sari.
“Kegiatan KRYD tersebut kami lakukan pengecekan Barrier di Perempatan RSUD Kab. Sumedang, Barrier di pertigaan Radio Citra, Barrier di Alam Sari dan Himbauan penutupan warung angkringan Jogja Mas AR di Jl. 11 April,” ungkapnya.
Wakapolres menjelaskan, Patroli KRYD dilakukan dalam rangka PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Sumedang yang dilaksanakan untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 6 tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Serta Peraturan Bupati Sumedang (Perbup) No. 72 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (PPKM Darurat Covid 19) di Kab. Sumedang,” tandasnya. (Riks)