Dalam Evaluasi dan Transformasi Diskominfo Tanjab Barat Dukung Pemanfaatan PDN untuk SPBE

TANJAB BARAT , RBO – Kehadiran BPKP Provinsi Jambi baru – baru ini di Tanjab Barat, melakukan Evaluasi atas Transformasi keterpaduan layanan digital (SPBE,SDI dan PDN) mulai hari Senin sampai Jumat (23 s/d 27. 09. 2024) yang bertempat di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjab Barat.

Dalam mendukung pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN) guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjab Barat Joan Prayuda. SE ,MM dengan BPKP – RI Perwakilan Jambi. Jumat (27/09/2024).

Joan Prayuda, mengatakan kedatangan BPKP Provinsi Jambi tersebut bertujuan untuk Sinkronisasi dan Koordinasi dalam rangka mendorong pemanfaatan PDN yang tingkat keamanan nya harus menggunakan security Pemda dan Nasional guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Diskominfo Tanjab Barat sangat mendukung upaya tersebut, sehingga PDN ini berguna untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujarnya.

SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ini untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” pungkasnya. (YUs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *