DAK Fisik 2022, Disdikbud Kab Tasik Tekan MoU dengan Pokmas

TASIKMALAYA, RB.Online – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab Tasikmalaya tandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sekolah penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2022 yang bertempat di gedung Pramuka, Selasa (14 /6/2022).

Menurut Ruhimat Kasi Sapras SMP Disdikbud kab Tasikmalaya, bahwa MoU tersebut dilaksanakan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan kelompok masyarakat (pokmas) sebagai pelaksana kegiatan pembangunan di sekolah.

Ruhimat menjelaskan, bantuan tersebut dikerjakan secara swakelola melalui rekening pokmas yang ditunjuk pihak sekolah. Sebab itu, yang jadi pelaksana kegiatan adalah kelompok masyarakat.

“Harapannya, bantuan tersebut digunakan sesuai juklak juknis rehabilitasi ruang kelas, pembangunan /rehabilitasi jamban, rehab lab dan pembangunan perpustakaan. Intinya bantuan tersebut sesuai peruntukan,” kata Ruhimat.

Sementara itu, salah seorang pokmas mengatakan, pihaknya selaku pelaksana akan menggunakan uang bantuan tersebut sesuai peruntukannya, karena Pokmas yang MoU dengan Disdikbud kab Tasikmalaya.

“Jadi kami harus menggunakan uang tersebut dengan sebaik – baiknya yang sesuai dengan juknis,” ucap Pokmas yang tak disebutkan namanya.

Dia mengaku, sampai saat ini, sudah banyak yang nelepon ke Pokmas untuk menawarkan barang, namun belum merespon. Apalagi dengan adanya iming – iming.

“Wah, kita bisa celaka. Kami pun mengusahankan tenaga kerja maupun matrial bangunan pemberdayaan masyarakat setempat dulu, supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Sur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *