Ciptakana Ketertiban Umum, Satpoldam Subang Tertibkan Pengemis dan Gelandangan
KSUBANG, RBO – Kinerja Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan publik.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda), aparat penegak perda tersebut mulai mengintensifkan penertiban terhadap Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dari badut hingga anak jalanan di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Subang.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan ruang publik, khususnya di kawasan pusat kota.
Sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas gepeng, seperti perempatan jalan protokol (Lampu merah) dan fasilitas umum lainnya menjadi sasaran patroli rutin petugas.
Gepeng yang diamankan, diberikan pengarahan dan langsung diserahkan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang.
Selain isu penertiban gepeng, publik juga menyoroti berbagai persoalan lain yang dinilai membutuhkan ketegasan aparat.
Mulai dari penegakan perda terhadap bangunan liar di pusat kota, penindakan kios yang diduga menjual minuman keras oplosan ilegal, hingga penertiban baliho dan spanduk yang dinilai merusak estetika kota.
Transparansi dan keberlanjutan penindakan di bawah kepemimpinan Filbert Gunadi Hasugian selaku Kasatpoldam Subang yang baru
menjadi kunci agar upaya penertiban benar-benar berdampak positif bagi ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang. (A. Wahyudin/Yaya.S)
