Sumedang, RBO – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa, Polsek Sumedang Utara Polres Sumedang melakukan razia petasan/kembang api ilegal di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (29/03/2023).
Kapolsek Sumedang Utara Kompol Awam Muhammad Rizal yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan guna mencegah adanya peredaran petasan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
“Kegiatan razia ini kita menyasar para agen maupun pedagang kaki lima yang menjual kembang api di seputaran wilayah Kecamatan Sumedang Utara”, ujar Rizal.
“Pada kegiatan tersebut kita dapatkan berupa petasan cabe sebanyak 1.200 biji atau 12 ikat petasan yang kami amankan dan akan dimusnahkan”, lanjutnya.
Kompol Awam Muhammad Rizal pun menghimbau kepada masyarakat atau pedagang agar tidak menjual petasan selain merk Top atau merk yang tidak sesuai dengan perijinan.
“Tentunya kegiatan ini kita laksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman”, pungkasnya. (Riks)