Cegah Senpi Ilegal, Polsek Jatinangor berikan Arahan Pengrajin Senapan Angin Cipacing
SUMEDANG, RBO – Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar, Baintelkam Polsek Jatinangor melaksanakan silaturahmi bersama pengrajin senapan angin sekaligus Pendataan dan pengecekan anggota Koperasi senapan angin Bina Karya di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Selasa, 29 Agustus 2023.
Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro, S.H., M.H. di wakili oleh AIPTU Y Gumgum K. (Panit Opsnal IK Polsek Jatinangor), BRIPKA Tedi Irawan., S.Sos. (Banit IK Polsek Jatinangor) dan Bendahara Koperasi Bina Karya Sdr. Cucun s.
Aiptu Y.GumGum juga menghimbau untuk para produsen yang belum masuk koperasi agar segera memasuki keanggotaan yang telah terbentuk guna memudahkan pengawasan secara administrasi usahanya,hal ini agar pihak aparat Hukum maupun Dinas terkait mengetahui siapa saja pengrajin senjata api.
Sebab pengerajin senjata api Desa Cipacing ,baru-baru ini ada yang ditangkap karna memproduksi senjata,walaupun belakangan ada yang ditangkap bukan penduduk asli Sumedang ataupun warga Desa Cipacing.
Kegiatan silaturahmi ini sendiri akan menjadi program rutin Ba Unit Intelkam Polsek Jatinangor demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jatinangor. pungkas Yayang GumGum. (Nbbn)