Cegah Penularan Covid-19, TGT-PP Lakukan Massif Testing di Tempat Umum.

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BANTAENG, RB – Dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tim Satuan Tugas percepatan Penanganan (TGT-PP) Covid-19 Kabupaten Bantaeng menggelar operasi yustisi di pasar rakyat Lapangan Hitam jalan Seruni Bantaeng.

Operasi yustisi tersebut dirangkaikan sekrining COVID-19 (massif testing) melibatkan 50 personil gabungan di pimpin langsung Dandim 1410 Bantaeng Letnan kolonel (Letkol)czi Tambuhulo Wulaa didampingi Asisten III sekpemkab Bantaeng Asruddin dan kadis kesehatan dr. Andi Ihsan.

Dandim 1410 Bantaeng dalam penyampaiannya mengatakan, operasi yustisi ini sebagai bentuk antisipasi yang dilakukan TGT-PP guna mencegah dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten yang berjuluk Butta Toa ini.

Selain itu, kata Tambohulo, operasi yustisi ini juga sebagai tindak lanjuti dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan No.01/SEd/XII/2020 tentang Penegakan Protokol Pengendalian COVID-19 di Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan jelas Tambuhulo Wulaa.

“Seiring meningkatnya pasien terkonfirmasi Covid-19 saat ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng mewujudkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan melakukan test massal di tempat umum,sebagai langkah memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujarnya, Sabtu (12/12/2020).

“Kegiatan ini diawali di tempat-tempat umum. Hal ini dimaksudkan untuk dijadikan pembelajaran kepada masyarakat agar selalu patuh dan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini,” tambah Dandim 1410 Bantaeng.

Ditempat sama, Juru Bicara Satgas percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantaeng, dr. Andi Ihsan menyebutkan, bahwa kegiatan seperti ini secara rutin akan digelar untuk memastikan bahwa terpapar tidaknya masyarakat virus corona. Sebab menjadi modal utama dalam membangkitkan perekonomian masyarakat.

“Insya Allah beberapa hari ke depan Forkopimda dalam hal ini TNI-Polri beserta Pejabat Pemkab Bantaeng yang didampingi Satpol PP akan terus bergerak memantau di tempat-tempat umum,guna memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara baik dan konsisten atau tidak,” ungkapnya.

Tim Operasi Yustisi yang berjumlah 50 orang tersebut secara aktif melakukan razia menyisir pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Selama petugas menggelar Razia dan ditemukan ada pengunjung yang tidak memakai masker,maka akan dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sample swab melalui RT-PCR.

Meskipun diliputi rasa ketakutan dan keraguan, namun mereka terlihat antusias mengikuti pemeriksaan swab, sebab mereka ingin tahu dan memastikan bahwa dirinya terpapar Covid -19 atau tidak.

Tampak hadir mendampingi Dandim 1410 Bantaeng antara lain, Asisten III, Asruddin, Kepala dinas Kesehatan dr. Andi Ihsan, Kadis Pol-PP dan Damkar, Abdullah dan Kadis Pariwisata, H. Subhan serta beberapa kepala OPD dalam lingkup sekpemkab Bantaeng. (Ali).

Related posts

Leave a Comment