Sumedang, RBO – Polsek Pamulihan, Polres Sumedang, Polda Jawa Barat, menunjukkan tindakan sigap dalam menangani laporan tumpahan solar di jalan raya yang dapat membahayakan lalu lintas.
Bersama dengan warga setempat, anggota polsek segera merespons laporan tersebut untuk menghindari potensi bahaya yang dapat terjadi.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (05/04/2023), ketika seorang pengemudi truk tangki yang mengangkut solar kehilangan kendali di Jalan Raya Pamulihan.
Truk tersebut mengalami kebocoran pada tangki solar yang mengakibatkan tumpahan solar di jalan raya. Laporan diterima oleh anggota polsek Pamulihan yang langsung merespons ke lokasi untuk menangani situasi tersebut.
Kapolsek Pamulihan, IPTU Ardiyanto, S.H, memimpin langsung operasi penanganan tumpahan solar bersama dengan anggota polsek lainnya. Mereka juga melibatkan warga setempat untuk membantu membersihkan tumpahan solar.
Dalam waktu singkat, anggota polsek dan warga berhasil menutup tumpahan solar dengan pasir untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menghindari terjadinya kebakaran.
IPTU Ardiyanto, S.H mengungkapkan bahwa penanganan tumpahan solar ini dilakukan dengan cepat dan sigap untuk menghindari dampak yang lebih besar.
Ia juga berterima kasih kepada warga yang turut membantu dalam operasi penanganan tumpahan solar tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari warga setempat dalam menangani tumpahan solar ini. Dalam situasi seperti ini, kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ujar IPTU Ardiyanto, S.H.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun tumpahan solar di jalan raya dapat membahayakan pengendara dan pejalan kaki.
Melalui tindakan cepat dan sigap dari anggota Polsek Pamulihan dan partisipasi aktif warga setempat, potensi bahaya dapat dicegah dan situasi dapat segera dikendalikan.
Kepolisian mengimbau kepada pengemudi kendaraan yang mengangkut bahan berbahaya untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan aman, serta mengikuti aturan yang berlaku untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan tumpahan bahan berbahaya di jalan raya.
Diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan kesadaran akan pentingnya keamanan dalam pengangkutan bahan berbahaya semakin meningkat. Demikian berita ini kami sampaikan, semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua. (Riks)