CBA Soroti Tajam Proyek Mangkrak Restrukturisasi Jalan Raya Panyaungan-Nanggung-Curugbitung
BOGOR, RBO – Pasca dipublikasikannya di media online (Reformasi Bangsa) juga oleh beberapa fortal media lain di Bogor, Center of Budget Analysis (CBA) pun menyoroti tajam terkait mangkraknya. Yang terkait restrukturisasi, pada ruas jalan raya Panyaungan – Nanggung – Curugbitung.
Sebagaimana yang telah disampaikan Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, kepada media ini via pesan WhatsApp pribadinya, Senin (14/11/2022). Dikatakan Jajang, hal tersebut (berdasar analisa pihaknya) memang sudah sejak awal, di proses lelang tendernya pun sudah nampak banyak kejanggalan.
Yang pertama, mulai dari penetapan pagu anggaran dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri), yang persis sama di angka Rp 1.994.584.035,- itu, yang menunjukkan tidak matangnya Pokja ULP Kab. Bogor, didalam menentukan nilai proyeknya sejak awal, itu karena Harga Perkiraan Sendiri yang begitu tinggi, di duga bisa menguntungkan pihak swasta.
Selanjutnya, Nusantara Sentosa yang dimenangkan oleh Panitia Lelang, nilainya (nilai kontraktualnya : red) yang diajukan sangat tinggi, dibandingkan dengan pihak penawar terendahnya, yang selisih harganya hingga Rp. 140 juta lebih.
Berita terkait>>>
“Dan yang terakhir, lanjut Jajang. Faktanya, meskipun nilai proyeknya sudah tinggi (mahal), di pelaksanaannya tetap saja mangkrak. Hal itu membuktikan ada yang tak beres dalam pelaksanaan di proyek tersebut,” tegasnya.
Dalam hal tersebut, CBA meminta pada pihak terkait, khususnya Kadis PUPR Kab. Bogor, untuk segera lakukan evaluasi terhadap kinerja PL (Panitia Lelang) proyek, juga Pokja ULP. Dinas PUPR dan PPK nya juga harus mampu menindak tegas kontraktor/penyedia jasa yang kedapat an lalai dari tanggung jawab nya, hingga bikin mangkrak pekerjaannya.
Dikatakan Jajang juga, selain hal hal yang diuraikan diatas itu, pihaknya pun ada catatan khusus tentang CV. NS tadi. Yang diketahui oleh pihak CBA, di periode Tahun Anggaran 2022 ini, bendera perusahaan tersebut (selain proyek tadi), mendapatkan sejumlah proyek lainnya di PemKab. Bogor ini.
Dengan demikian, patut diduga label bendera perusahaan tadi itu merupakan perusahaan “terfavorit” di Kabupaten Bogor.
“Untuk mendalami hal itu, tambah Jajang. Pihak pihak berwenang dari ranah APH, seperti Kejari Kab. Bogor, itu harus turun tangan lakukan penyelidikan, agar potensi kerugian Negara Kita dapat dicegah, juga tidak semakin membesar,” pungkasnya. (Asep Didi)