CBA: KPK Harus Segera Panggil dan Periksa Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati

0 0
Read Time:1 Minute, 50 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Bogor, RBO – Center for Budget Analysis (CBA), mendesak pihak KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia segera lakukan investigasi menyeluruh, terkait dugaan penyimpangan anggaran di dalam penggunaan pos belanja modal, pembangunan jalan di Kab. Mojokerto.

CBA mencurigai bahwa ada pelaksanaan belanja modal pembangunan jalan Pemda Kab. Mojokerto, mengalami berbagai penyimpangan di dalam proses realisasinya. Contohnya, di pelaksanaan paket kerjaan rekonstruksi di ruas jalan Kepuhanyar – Bangsal, yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah Kab. Mojokerto, melalui Dinas PUPR pada 29 Maret 2023 melaksanakan tender untuk pekerjaan ruas jalan Kepuhanyar – Bangsal, dari 104 perusahaan yang ikut serta lelang terdapat 15 perusahaan yang lolos pada tahap penawarannya. Lalu pada 12 Mei 2023, PemKab Mojokerto menetapkan CV. Meliwis Putih, beralamat di Desa Sendangrejo 03/001, di wilayah Kab. Lamongan.

Tapi Penetapan CV. Meliwis Putih sebagai pemenang di tender tersebut tadi sangat mencurigakan, karena pada nilai tawaran harganya yang diajukan Rp.6.166.021.000,- (dibaca : Enam Miliar Seratus Enam Puluh Enam Juta Dua Puluh Satu Ribu Rupiah) itu, nilainya berada di bawah 80% dari HPS atau Harga Perkiraan Sendiri nya.

Artinya jelas pekerjaan yang ditawarkan itu, akan mereka laksanakan dengan besaran biaya kurang dari 80 persen, dari biaya yang diperkirakan penanggung jawab program pekerjaannya, dalam hal ini tentu PemKab di Mojokerto.

Mengingat hal tersebut jadi tampak kurang sejalannya, dengan ketentuan pedoman yang berlaku. Baik dengan Perpres No. 16 tahun 2018 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang – Jasa, maupun dengan PerMen PUPR No. 14 tahun 2020.

Yang menyebutkan bahwa penawaran Penyedia Jasa (PJ) jika nilainya di bawah 80 persen dari HPS, perlu di curigai kewajarannya. Karena berpotensi terjadinya kolusi di dalam pelaksanaan tendernya.

CBA juga menduga CV. Meliwis Putih adalah nama perusahaan favorit internal Pemerintah Kab. Mojokerto, karena pada periode tahun anggaran 2021, perusahaan ini juga pernah menjalankan proyek pembangunan jalan Kabupaten Mojokerto, yakni paket pekerjaan ruas jalan : Pagerluyung – Canggu, senilai Rp 5,9 Miliar.

Berdasarkan catatan di atas, CBA meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan. Untuk melakukan investigasi menyeluruhnya, terkait penggunaan Pos Belanja Modal di PemKab Mojokerto tersebut. Lebih khususnya pada realisasi proyek pembangunan ruas jalan Kepuhanyar – Bangsal. Panggil serta periksa pihak Dinas terkaitnya, khususnya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawaati. (Asep Didi)

Sumber Referensi Berita :
Jajang Nurjaman Duriat
(Koordinator Tim Investigasi CBA)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *