Catatan CBA Terkait Pelaksanaan Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan (Cihideung-Situdaun-Gunung Malang)
Bogor, RBO – Dinamika realisasi program pembangunan infrastruktur wilayah Kab. Bogor kembali mendapat sorotan dari CBA (Center for Budget Analysis) kemarin, kini perihal proses pada penetapan harga bagi pemenang, atau pelaksana proyeknya tersebut, Kamis (17/8/2023).
“Pertama, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari Dinas PUPR Kab Bogor yang dinilai CBA kurang cermat, yakni di angka Rp. 5,5 miliar. Hal ini karena adanya angka selisih dengan pagunya yang hanya sekitar Rp. 40 jutaan saja, dari total nilai proyeknya yang miliaran tersebut,” ungkap Jajang Nurjaman (Koordinator Tim Investigasi CBA : red).
“Kedua, adanya penetapan pemenang terhadap CV RJS yang Kami nilai, itu janggal. Karena dari penilaian harga CV RJS itu ada diposisi ke-4, dan penawaran harga yang diajukannya itu lebih mahal, dibanding dengan penawar terendahnya, yang di angka selisihnya itu mencapai Rp. 400 jutaan,” tambah Jajang.
“Terakhir, lanjut Jajang lagi. diduga ada oknum Panitia Lelang yang menggunakan Modus Persyaratan Teknis berupa berkas ‘Berita Acara Serah Terima Akhir Proyek (Final Provision Hand Over) pada pengalaman pekerjaan’ pelaksana, agar meloloskan perusahaan tertentu.” Pungkas Jajang.
Berdasarkan catatan diatas, CBA meminta Dinas PUPR Kab Bogor mengevaluasi pelaksanaan proyeknya itu, serta meminta jajaran APH Kejari Kab Bogor melakukan penyelidikan juga terhadap pelaksanaan proyek tersebut. (Asep Didi)
Sumber Referensi Berita : Jajang Nurjaman Duriat
(Koordinator Tim Investigasi CBA)