Camat Sanrobone imbau Kades Transparan terkait Anggaran Pemerintah
Takalar, RBO – Camat Sanrobone bersama Tim verifikasi menghimbau seluruh kepala Desa di kecamatan Sanrobone terkait penggunaan dana desa.
Pasalnya, di Kabupaten Takalar masih ada saja kepala desa yang tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa (ADD), maupun dana desa (DD).
Disinyalir penggunaannya tertutup ke publik, karena tidak adanya papan informasi pengunaan Anggaran yang semestinya wajib untuk di pasang.
Hal itu, agar masyarakat dapat mengetahui program apa saja yang direlasikan oleh kepala desa di tahun 2023 ini juga sebagai wujud keterbukaan informasi publik.
Apalagi nominal dana desa bukan main besarannya, sehingga di kalangan masyarakat banyak menyimpulkan pengunaan dana desa rawan disalah gunakan, apabila tidak transparan.
“Tanyaki pak desa dan pendamping desa. Dan itu kewajiban Kepala Desa memasang papan transparansi penggunaan anggaran desa karena sudah ada anggarannya,” ujar Camat Sanrobone Asraruddin Muis saat dikonfirmasi RBO.
“Bilamana ada laporan, pihak kecamatan akan melakukan tegur dengan lisan dan tulis,” sambung Camat Sanrobone, Senin (29/05/2023).
Sementara, Ketua tim verifikasi Kecamatan Sanrobone menambahkan, jika kepala desa tidak mengindahkan himbauan untuk memasang papan transparansi di desa, pihaknya selaku tim verifikasi tidak akan ACC kan permintaan pencairan.
Perlu dipahami, bahwa tujuan dana desa sangat penting di masyarakat untuk menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan. Membangun infrastruktur desa sesuai dengan kearifan lokal.
Selain itu, dana desa juga bisa meningkatkan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dengan tujuan kesejahteraan sosial. Meningkatkan pelayananan kepada masyarakat. (Kardewa)