Camat Betara Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Buat SPJ Fiktif

TANJAB BARAT, RBO – Camat Betara di Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi , Nasrun SE , diduga memalsukan tanda tangan staf urusan tata usaha, keuangan dan logistik (Bendahara ) pemilihan di tahun anggaran 2020 sewaktu ” “Menjadi Panitia Penyelenggara Kecamatan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020” yang lalu.

membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan Tanda Tangan Palsu untuk mencairkan sejumlah anggaran kegiatan yang ada , tanpa di ketahui (Bendahara ) atau Staf urusan tata usaha, keuangan dan logistik pemilihan di tahun anggaran 2020.

Informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian ini sudah berlangsung pada tahun 2020. Sejumlah SPj kegiatan diduga “dimainkan” bahkan kuat dugaan memalsukan tanda tangan (Bendahara) atau Staf urusan tata usaha, keuangan dan logistik pemilihan di tahun anggaran 2020 di saat Menjadi Panitia Penyelenggara Kecamatan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020″ untuk mencairkan anggaran.

Padahal sudah sama – sama kita ketahui Pemalsuan tanda tangan merupakan tindak pidana. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal pemalsuan surat dengan pidana penjara 6 tahun.

Staf urusan tata usaha, keuangan dan logistik pada saat itu Iw , menceritakan kepada Media Reformasi Bangsa, Minggu (20/8)

Ia mengatakan di bulan pertama SPj nya itu saya yang menandatangani dan di bulan kedua sampai terakhir sudah tidak ada lagi, lantas di main kan lah oleh yang bernama Ns (Red_ Camat Betara sekarang) sewaktu itu beliau menjabat sebagai Sekretaris,” ujarnya.

Lanjut nya, secara prosedur administrasi nya seharusnya kan SPj nya yang menandatangani kan Bendaharawan, berarti menurut nya kuat dugaan saya, Laporan SPj dan tanda tangan saya di palsukan untuk melakukan pencairan uang dan penarikan uang sewaktu di Bank.

Beliau juga sudah coba koordinasi dgn Komisioner KPU pada saat itu,beliau mengucapkan untuk apa saya Bendaharawan kalau saat pencairan uang dan penarikan uang saya tidak pernah di libat kan seolah olah saya tidak ada fungsi nya sama sekali menjadi bendahara,.

“Dan lebih menarik nya lagi dua bulan berikutnya setelah pilkada berlangsung,”ko dia bisa mencair kan uang tanpa ada tanda tangan saya, berarti Arsip atau SPj nya bukan di KPU aja yg di Palsukan termasuklah yang di Bank juga kan begitu, sementara ia bertanya ke KPU tidak pernah menerima SK Keputusan kalau saya di berhentikan atau di ganti,siapa ganti saya kan semua harus jelas aturan nya di negara ini, jadi dia berharap kepada seluruh pihak instansi terkait terlebih kepada APH (Aparat Penegak Hukum) agar dapat di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap nya dengan nada kesal.

“Saya berani mempertanggungjawab kan komentar saya ini.

Mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan nya dirinya pikir-pikir dulu langkah apa yang akan ditempuh.

Semantara itu, hingga berita ini di terbitkan Camat Betara, Nasrun sewaktu Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 kemarin Tahun Anggaran 2020, menjabat sebagai Sekretaris dan saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, ditelpon berkali- kali aktif tapi tidak di angkat lewat Chat juga tidak di balas , artinya tidak merespon sama sekali. (YUs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *