Bupati Zukri Harapkan Dukungan Komisi IV DPR RI Support Potensi SDA di Kabupaten Pelalawan

Pelalawan, RBO – Bupati Zukri Harapkan Dukungan Komisi IV DPR RI mensupport Potensi sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Pelalawan.

Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan H. Zukri, SE saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka reses masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Kabupaten Pelalawan, Senin (15/7/2024) bertempat di Gedung Daerah Laksemana Mangkudiraja. Kegiatan kunker ini dipimpin oleh ketua Komisi IV DPR RI Sudin dan didampingi oleh para mitra dari Kementerian RI.

Mengawali sambutannya, Bupati Pelalawan H. Zukri, SE menjelaskan terkait kondisi wilayah di Kabupaten Pelalawan dan meminta dukungan Pemerintah pusat melalui DPR-RI, untuk menunjang potensi-potensi yang ada di Kabupaten Pelalawan

Kabupaten Pelalawan memiliki luas perkirakan 1,3 juta hektare dan memiliki penduduk dengan jumlah 450 ribuan, dengan 12 kecamatan dan 118 desa dan kelurahan.

Kabupaten Pelalawan juga memiliki potensi-potensi salah satunya adalah perkebunan dengan potensi total 500.000 hektar kebun kelapa sawit, termasuk didalamnya perkebunan sawit yang berada di wilayah Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Saat ini ada sekitar 33.000 hektare lahan sawit petani yang berada di kawasan TNTN mengalami permasahan, terutama mereka tidak bisa mengurus identitas kependudukannya tersebut karena masuk dalam kawasan konservasi Tesso Nilo.

Sementara masyarakat sudah tinggal di wilayah tersebut belasan hingga puluhan tahun dan listrik pun belum bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Jadi kami inginkan solusi secara jangka panjang yang harus diambil oleh kementerian dan kami tentu butuh dukungan dari DPR RI, dimana hutannya harus diselamatkan tapi rakyat kita pun harus kita perhatikan yang berada di dalam kawasan tersebut.” Tegas Bupati.

Bupati Pelalawan juga meminta dukungan dari Kementrian dan DPR RI Komisi IV terkait potensi lumbung padi yang berada di Kuala Kampar.

“Pelalawan ini juga memiliki potensi pangan dan salah satu yang terluas itu ada di Kecamatan Kuala Kampar,” jelasnya.

Kecamatan Kuala Kampar ini berbatasan langsung dengan Kepulauan Riau, berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanjung Balai Karimun dan sekarang eksisting lahan yang dikelola oleh petani di situ ada 5.500 hektar dan masih memiliki potensi yang lebih lagi.

5.500 hektar ini adalah satu hamparan yang berada di 3-4 desa di satu kecamatan dan di satu pulau. Problemnya bahwa di areal kawasan pangan tersebut memakai pola IP100, dan tahun 2024 kita baru menguji coba IP200 sekitar 504 hektar, artinya ada potensi 5.500 hektar lagi yang memungkinkan ip200 menjadi salah satu sumber pangan nasional.

“Tapi problem kami di situ cukup tinggi sekali karena terkait abrasi air laut dan infrastruktur yang jauh dari harapan. Maka kami sangat berharap sekali dengan komisi IV memberikan dukungan penuh untuk menjadikan Kuala Kampar ini menjadi salah satu sumber pangan Indonesia.” Harap Bupati.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini sengaja kami lakukan ke Riau untuk untuk diskusi mencari jalan keluar yang terbaik dari permasalahan yang sedang dihadapi.

Sudin sangat menyangkan jika Taman Nasional ditanami kelapa sawit, di satu sisi saya tidak bisa menyalahkan rakyat karena rakyat butuh makan untuk kehidupan dan di satu sisi yang lain yang punya kawasan hutan tidak bisa menjaganya karena mereka tidak ada petugas yang cukup untuk menjaganya.

“Jadi wajar apabila Taman Nasional ada yang dirambah dan ada juga yang dianggap tanah kosong sehingga mereka olah, tapi yang sangat disayangkan waktu masih sedikit kenapa tidak diberitahu bahwa ini adalah taman nasional dan tidak boleh ditanami kelapa sawit kecuali hutan lindung itu pun ada ketentuannya. Penyelesaian dalam permasalahan ini, saya inginkan negara jangan sampai dirugikan dan rakyat jangan sampai sengsara.” Harapnya.

Mengenai potensi pertanian, perikanan, Kelautan yang ada di Kabupaten Pelalawan ini, Sudin berharap kepada kementerian untuk ditindaklanjuti. Jangan sampai kunjungan Komisi IV ke Provinsi Riau tidak ada tindak lanjutnya dan kita tidak bisa memanfaatkan sumber daya yang sudah ada di Indonesia ini.. (Sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *