SUMEDANG, RBO – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan Penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2023 kepada Wajib Pajak/Badan Usaha/Desa/Kelurahan, bertempat di Pendopo Setda Kabupaten Sumedang, Selasa (14/3/2022).
Penyampaikan penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2023 secara simbolis dihadiri para Camat,Kepala Desa ,Perusahaan ,Badan dan langsung diserahkan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir yang diterima para Camat, Desa serta Kelurahan.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana. S.Sos.M.Si disela-selah kesibukannya yang didampaingi para kabid menyampaikan, kegiatan penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2023 adalah kegiatan secara rutrinitas yang setiap tahun kita laksanakan.
“Maksud penyerahan SPPT PBB P2 ini dimaksudkan untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak pada umumnya masyarakat Sumedang ataupun warga yang lain yang memiliki tanah dan Bangunan di Kaupaten Sumedang,” ucapnya.
Sehingga dapat mendorong dan peningkatan penerima PAD dan meningkatkan pembangunan secara khusus di Kabupaten Sumedang.
“Penyampaian SPPT PBB P2 Tahun 2023 ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan dari PBB P2,” ujarnya.
Rohana menegaskan, untuk target tahun 2023 dengan jumlah SPPT PBB P2 sebanyak 841.601 lembar yang terdiri dari buka 1,2,3 dengan Ketetapan di bawah Rp 2.000.000 yang dikelola Kecamatan/Kelurahan/Desa dengan jumlah SPPT sebanyak 840.354 dengan ketetapan sebesar Rp 46.994.100.021 dan untuk buku 4,5 yang ketetapanya diatas Rp 2.000.000 sebanyak 1247 SPPT sebesar Rp. 46.134.692.305.
Rohana memaparkan, DHKP dari Tahun 2022 terdapat kenaikan sebesar Rp 20.650.529.923 atau 22,17 % yang tersebar di 26 kecamatan 270 desa dan 7 kelurahan.
Apabila terlewat, dikenakan sanksi administrasi berupa denda dan atau bunga sebesar 2% ( dua perseratus ) setiap bulannya dari besaran pajak terutang SPPT PBB P2 dan untuk jatuh tempo PBB P2 tahun 2023 adalah sampai dengan 30 Septembar 2023.
“Untuk itu, kami mengharapkan seluruh masyarakat setelah diterimanya SPPT PBB P2 tahun ini agar segera dapat disampaikan ke para wajib pajak, maksimal akhir April 2023 sudah dipastikan diterima,” jelasnya.
Bupati H Dony Ahmad Munir mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bagian dalam memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Sumedang melalui pajak.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengevaluasi sehingga ada perbaikan ke depannya dalam pencapaian target PBB P2 di Kabupaten Sumedang,” kata dia.
Bupati meminta agar para peserta yang hadir, terutama camat dan para kepala desa, supaya ikut mensosialisasikannya kepada masyarakat atau para wajib pajak supaya membayar PBB sesuai dengan besaran yang tertera dalam SPPT secara tepat waktu.
“Saya minta tolong sosialisasikan kepada masyarakat supaya dapat membayar PBB tepat waktu. Sekarang dibayar, nanti juga tetap harus dibayar. Jadi lebih baik bayar PBB di awal waktu biar tenang,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut diberikan penghargaan/reward terhadap kecamatan,Desa Notoris dan wajib pajak yang kinerjanya Cukup baik pemungutan PBB P2,adapun hadiah berupa 4 buah sepeda motor dan 48 barang Elektronik.
Rohana menambahkan, 3 kecamatan yang kinerjanya Pemungutan PBB P2 cukup baik di tahun anggaran 2022 yaitu ,Kecamatan Jatigede,Kecamatan Ganeas , serta kecamatan Sumedang Utara dengan kontribusi sebesar Rp 2,6 Milyar,serta 18 Desa dan 1 kelurahan yang lunas PBB P2 ,dan 24 wajib pajak 3 PPAT/Notaris dan 3 PPATS / Camat yang cukup baik pembayaran pajak.
Tampak hadir Pimpinan BJB Cabang Sumedang A, para kepala SKPD, Camat dan Kades se-Kabupaten Sumedang, perwakilan perusahaan, pengusaha hotel dan rumah makan serta tamu undangan lainnya. (Riks)