SUMEDANG, RB.Online – Sebanyak 89 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2021yang dilaksanakan pemilihan serentak tepatnya tanggal (27/10 ) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Jumat (5/11/2021).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 417 tahun 2021 tentang Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih menjadi Kepala Desa Masa Jabatan Tahun 2021-2027.
Bupati dalam amanatnya mengatakan, jabatan Kepala Desa hendaknya dijadikan berkah karena merupakan amanah yang diemban untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya.
“Agar jabatan menjadi berkah para Kepala Desa harus melaksanakan aturan dengan sebaik-baiknya,jangan sekali-kali melenceng dari aturan yang ada, Untuk itu harimu aturannya dan pelajari, hayati, serta diamalkan,” ujarnya.
Bupati menegaskan, kepala Desa terpilih harus mengajak rekan-rekan Calon Kepala Desa yang sama-sama pernah berkompetisi untuk berpartisipasi membangun desa,kepada yang belum mendapatkan kesempatan atau yang belum terpilih.
“Saya minta untuk turut terlibat dan berpartisipasi membantu Kades terpilih,” ujarnya.
Bupati melanjutkan, momen pelantikan hendaknya dijadikan hari bersejarah dan dikenang oleh Kepala Desa yang terpilih,serta kenangan tersebut harus terus baik sampai akhir masa jabatan.
“Kepala Desa harus meluruskan nita sebagai ibadah, mempermudah urusan rakyat, lakukan inovasi dan kolaborasi, membuat perubahan dan sejarah, terus belajar dan membaca, serta tidak mengeluh,” ujarnya.
Bupati berharap setelah dilantik, Kades bisa langsung berlari cepat untuk membangun desanya masing-masing serta mensejahterakan desanya masing-masing.
“Pahami permasalahan dan data-data yang ada di desanya masing-masing. Kemudian menetapkan program dan kebijakan yang akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Bupati meyakini Kepala Desa yang telah dilantik memiliki semangat dan komitmen yang kuat untuk memajukan desanya masing-masing serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semua bertekad untuk mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, menurunkan stunting dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” tandasnya. (Riks)