SUMEDANG, RB.Online – Bupati Sumedang Dr.H .Dony Ahmad Munir melantik pejabat Fungsional dan diambil sumpah sebanyak 42 orang dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang ,bertempat di Gedung Negara, Selasa (06/04/2021).
Acara pelantikan turut dihadiri Sekda, kepala SKPD, Kapolres dan Kejaksaan. Adapun yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 42 orang pejabat fungsional tersebut terdiri dari Arsiparis 28 orang, Pengawas Kemetrologian 1 orang, Penera 1 orang, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) 8 orang, dan Pengawas Sekolah 4 orang.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Dalam Jabatan Fungsional berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional dan Surat Keputusan Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.
Bupati mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik seraya berharap mereka mampu mengemban tugas dan amanah yang diberikan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang.
“Saya mengingatkan serta menegaskan, bahwa sumpah/janji yang baru saja saudara-saudara ucapkan bukan hanya merupakan kesanggupan untuk mentaati keharusan dan tidak melakukan larangan yang sudah ditentukan, akan tetapi sumpah itu mengandung tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Dony menegaskan, kedudukan jabatan fungsional dalam Undang-Undang ASN dan ketentuan pelaksanaannya telah diatur secara jelas dan tegas dimana jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
“Dengan demikian, posisi dan peran dari jabatan fungsional sangat strategis sebagai kelompok jabatan yang berfungsi melaksanakan tugas pada instansi pemerintah yaitu pelayanan masyarakat, melaksanakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan nasional,” imbuhnya.
Bupati lebih lanjut mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) diperlukan birokrasi yang baik, dimana birokrasi dapat berjalan dengan baik bila pejabatnya diisi oleh orang yang baik pula.
“Pejabat yang saat ini dilantik adalah ASN yang mengemban amanah sebagai birokrat yang baik sehingga diharapkan dapat mewujudkan kepemerintahan yang baik,” pungkasnya . (Riks)