Bupati Subang Teken Kesepakatan Bersama Pemkab Subang, PT.LMS dan PT VinFast pada Ruas KM 115+500 Tol Cipali
SUBANG, RBO – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT Lintas Marga Sedaya dan PT VinFast Automobile Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (14/1/2026).
Kesepakatan bersama tersebut mengatur pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan akses serta Simpang Susun KM 115+500 pada Jalan Tol Ruas Cikampek (Cikopo)–Palimanan. Kerja sama ini menjadi landasan dan pedoman bagi para pihak dalam mendukung konektivitas serta pengembangan kawasan industri di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Melalui kesepakatan ini, peran dan tanggung jawab masing-masing pihak ditetapkan secara jelas, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pengoperasian, hingga pemeliharaan simpang susun.
Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya logistik bagi kegiatan industri, serta membuka peluang lapangan kerja di Kabupaten Subang.
Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Subang sebagai Pihak Pertama, PT Lintas Marga Sedaya sebagai Pihak Kedua, dan PT VinFast Automobile Indonesia sebagai Pihak Ketiga.
Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa kesepakatan ini memiliki arti strategis bagi Kabupaten Subang. Selain menjadi dasar hukum kerja sama, kesepakatan ini mencerminkan sinergi nyata antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperkuat konektivitas dan daya saing kawasan industri.
“Infrastruktur yang baik menjadi kunci utama dalam meningkatkan efisiensi waktu dan biaya logistik, sekaligus memperkuat posisi Subang sebagai kawasan industri strategis di Jawa Barat,” ujar Kang Rey.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menjalankan peran dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang telah disepakati, termasuk mekanisme monitoring dan evaluasi, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyambut baik komitmen para pihak, khususnya pembiayaan yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pembangunan daerah tanpa membebani anggaran pemerintah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta dunia usaha di Kabupaten Subang,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, perwakilan PT VinFast Automobile Indonesia, perwakilan PT Lintas Marga Sedaya, Kepala BP4D, Kepala BKAD, Kepala Disnakertrans ESDM, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala DPMPTSP, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kerja Sama, serta tamu undangan lainnya. (A. Wahyudin)
