Bupati Pelalawan Hadiri Pertemuan BAM DPR RI Terkait Perlindungan Hak Hidup Masyarakat Sekitar TNTN

0 0
Read Time:1 Minute, 53 Second

Pelalawan, RBO – Bupati Pelalawan H. Zukri menghadiri pertemuan bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang membahas perlindungan hak hidup masyarakat desa sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Melati Lantai 3, Kantor Gubernur Riau, Kamis ( 10/7/2025 ). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.

Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh anggota BAM DPR RI Obon Tabroni, M. Harris, dan Slamet, serta unsur Forkopimda seperti Kapolda Riau Irjen Pol. Hery Heryawan, perwakilan Kejati Riau, Komandan Korem, Bupati dan Ketua DPRD Inhu, serta Bupati dan Ketua DPRD Kuansing.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas kedatangan BAM DPR RI yang hadir langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Ia menyoroti kondisi kawasan hutan di Riau yang saat ini menghadapi tekanan besar akibat kerusakan dan penjarahan, diperparah oleh keterbatasan personel penjaga dan belum tuntasnya pengukuhan batas kawasan hutan.

Gubernur menegaskan bahwa penataan kawasan hutan di Riau akan dilakukan secara persuasif dan terencana, dengan mengusung semangat “Green for Riau”.

Inventarisasi dan verifikasi penguasaan lahan, serta skema relokasi berbasis transmigrasi lokal akan dijalankan secara bertahap bersama kementerian dan lembaga terkait.

Bupati Pelalawan H. Zukri dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendukung penuh upaya pemulihan TNTN dengan pendekatan yang bijak dan humanis.

Ia mengibaratkan proses ini seperti “mencabut benang dalam tepung, tepung tak tumpah, benang pun tak putus” yang artinya menjaga hutan dan satwa, namun tetap memperhatikan nasib masyarakat.

Bupati Zukri menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemulihan TNTN dengan pendekatan yang adil dan humanis. Ia menegaskan pentingnya menjaga hutan sekaligus melindungi masyarakat.

 

Bupati kemudian menjelaskan bahwa pendataan dalam proses verifikasi ini dilakukan lintas sektor mencakup penduduk, rumah ibadah, pendidikan, kesehatan, dan usaha ekonomi.

Namun, proses pendataan menghadapi kendala di lapangan karena penolakan dari sebagian masyarakat. Pemerintah tetap membuka ruang dialog dan memperpanjang waktu pendataan.

Bupati juga mengungkapkan bahwa fasilitas pendidikan di dalam kawasan TNTN dibangun swadaya, dan anak-anak dianjurkan bersekolah di luar kawasan. Ia menekankan pentingnya klasifikasi masyarakat yang benar-benar bermukim dan yang hanya bekerja di lahan milik pihak lain.

Menutup pernyataannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa Perpres Nomor 5 tetap harus ditegakkan, namun harus disertai solusi yang berkeadilan bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen membantu Satgas PKH dalam memulihkan fungsi kawasan TNTN tanpa mengorbankan hak-hak warga. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *