Bupati Bantaeng Uji Nurdin Serahkan Bantuan Atensi Rp 208 Juta Kepada 78 Penerima Manfaat
BANTAENG, RBO – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitas Sosial (Atensi) kepada 78 orang penerima manfaat di Kantor Dinas Sosial Bantaeng Rabu (5/3/2025).
Bantuan Atensi senilai Rp 208 juta tersebut,bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) yang disalurkan melalui Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Bantaeng
Bantuan Atensi ini akan diberikan kepada tiga golongan Penerima manfaat yakni, Para lansia, disabilitas,dan penerima bantuan sosial lainnya,” kata Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin itu.
“Untuk lansia dan disabilitas,mereka bisa menggunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.atau apa saja yang mereka anggap paling penting dibeli,karena itu telah menjadi haknya untuk membelanjakan,” kata dia.
Khusus penerima bantuan modal usaha, kata Uji Nurdin, Bantuan tunai yang diterima tidak boleh dibelanjakan selain membeli peralatan penunjang usaha,” Jadi tidak boleh digunakan untuk belanja keperluan sehari-hari,” jelas Bupati termuda di Sulsel itu.
Dia mencontohkan,pelaku usaha gorengan atau penjual sop ubi yang mendapat bantuan modal usaha,”bisa membelanjakan dengan membeli peralatan penunjang usahanya.
“Intinya kita membantu agar usahanya bisa berkembang lebih baik lagi,” kata Uji.
Lantaran itu,Uji Nurdin berharap agar bantuan modal usaha yang diberikan tidak disalah gunakan,melainkan digunakan dan manfaatkan sesuai peruntukannya
Pada Kesempatan itu juga,Uji Nurdin memberi apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, yang selalu aktif melakukan kegiatan penyaluran bantuan,baik yang bersumber dari Pemerintah pusat maupun di Pemkab Bantaeng sendiri
“Dari seluruh upaya yang telah dilakukan Dinas sosial itu, termasuk aktif mencari bantuan di pemerintah pusat, khususnya bantuan sosial yang akan disalurkan ke masyarakat. Dinas sosial Bantaeng patut kita Apresiasi,” tandasnya. (ALI)