Bupati Ajak Kades dan BPD Untuk Bekerja Keras, Cerdas Dan Ikhlas

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Pelalawan , RBO – Bupati Pelalawan H. Zukri, SE kukuhkan perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Pangkalan Kuras, kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Camat Pangkalan Kuras, Senin (26/8/2024).

Mengawali sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan ucapan selamat atas perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD. Beliau mengingatkan kepada seluruh Kades dan BPD terkait tanggung jawab lebih yang diemban oleh Kades dan BPD seiring bertambahnya masa jabatan.

Bupati juga meminta kerjasama dari Kades dan BPD agar dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam membangun Desa.

“Sesungguhnya, keberadaan kita sebagai pemimpin adalah untuk mensejahterakan rakyat, oleh karena itu pada kesempatan ini saya minta bantuannya untuk menolong orang miskin dan anak yatim. Maka dari itu saya harapkan agar Kades dan BPD untuk selalu amanah dalam menjalankan tugas, dan buatlah kebijakan demi kepentingan rakyat.” Harapnya.

Bupati juga mengajak agar seluruh Kades dan BPD agar bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas supaya kita dimudahkan juga oleh Allah SWT.

Bupati minta agar Kades dan BPD bisa memetakan masyarakat, datangi mereka ke rumah-rumahnya, dan tanyakan bagaimana keadaan mereka, apa kesulitan yang mereka alami sehingga bisa dicarikan solusi terbaik untuk menolong mereka.

Jika ada masyarakat yang belum tersentuh bantuan padahal hidupnya memprihatinkan, kita bisa menolongnya, begitu pula jika ada anak yatim yang belum mendapatkan bantuan, kita bisa menyalurkan bantuan tersebut.

“Marilah kita bantu rakyat miskin dan anak yatim, agar bisa meringankan hidup mereka. Jangan menunda menolong mereka hanya karena menganggap apa yang kita bantu itu kecil jumlahnya, karena yang kita anggap kecil itu adalah yang berarti bagi mereka.” Tegas Bupati. (Sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *