Bupat Subang dan DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna BP4D Jadi Baperida dan Satpoldam Dipisah
SUBANG, RBO – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, pada Kamis kemarin
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H. tersebut dilaksanakan dengan agenda:
1. Laporan Pansus Raperda Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang;
2. Persetujuan penetapan keputusan DPRD;
3. Pendapat Akhir Bupati Subang.
Dalam laporannya, salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) menyebutkan terdapat beberapa perubahan dalam susunan perangkat daerah di Kabupaten Subang, yaitu:
1. BP4D berubah nomenklatur menjadi Baperida atau Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida)
2. Pemisahan Satuan Polisi Pamong Praja dengan Pemadam Kebakaran.
Panitia Khusus DPRD Kabupaten Subang berharap perubahan susunan perangkat daerah ini dapat memberi beberapa manfaat, di antaranya:
• penguatan fungsi perencanaan dan kinerja perangkat daerah berbasis riset;
• efisiensi pelayanan publik;
• peningkatan akuntabilitas dan transparansi;
• penguatan kapasitas SDM;
• sinergi antar lembaga.
Selanjutnya dilaksanakan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang.
Menanggapi penetapan tersebut, Kang Rey menyampaikan terima kasih kepada semua pihak sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang pada hari ini disetujui untuk dilakukan permohonan evaluasi ke Provinsi Jawa Barat,” ujar Kang Rey.
Kang Rey optimistis perubahan nomenklatur BP4D menjadi Baperida serta pemisahan Satpol PP dengan Pemadam Kebakaran akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Subang.
“Dengan bertransformasinya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida), serta pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan hasil pemisahan dari Satpol PP, berbagai permasalahan di Kabupaten Subang dapat segera diatasi,” ungkapnya.
Terakhir, Kang Rey berharap penetapan Raperda ini menjadi solusi terbaik bagi berbagai permasalahan prioritas di Kabupaten Subang.
“Kami berharap persetujuan bersama mengenai Raperda Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang merupakan solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang menjadi prioritas bersama,” tambahnya.
Kang Rey menegaskan bahwa perubahan nomenklatur BP4D menjadi Baperida dan pemisahan Satpol PP dengan Pemadam Kebakaran sangat penting, terutama dalam menyongsong era industrialisasi Subang.
“Adanya fungsi riset akan membantu mengembangkan potensi yang ada agar ke depan lahir banyak ide dan gagasan baru untuk menciptakan Subang yang lebih baik. Ditambah Subang yang tengah bergerak menuju kawasan industri, kita perlu satuan pemadam kebakaran yang bekerja lebih optimal,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, Asisten Daerah, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. (A. Wahyudin)
