BPNT di Desa Sukahurip Ciamis, Tiap KPM Harus Bayar?

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

CIAMIS, RB.Online – Sekitar kurang lebih 300 san keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) perluasan tahun 2021 di desa Sukahurip kec Cihaurbeuti kabupaten Ciamis berjalan kondusif.

Tiap KPM mendapatkan bantuan BPNT untuk 7 bulan sebesar Rp.1.400.000. Bantuan tersebut berupa 7 karung beras (tiap karung 12kg), 4 kg telur, 3 kg kacang ijo, 2 kg daging ayam dan 14 biji buah apel.

Usep pemilik e-Warong mengatakan,  pihaknya menyalurkan sekitar 145 KPM untuk bantuan selama 7 bulan, dari bulan Maret sampai Oktober 2021, sisanya oleh e-Warong lain.

“Alhamdulillah sudah kami salurkan, namun ada sekitar 20 KPM yang kosong saldonya,” kata Usep, Selasa (31/08/2021).

Sementara itu, mengenai adanya pengeluaran biaya untuk pengambilan bantuan tersebut, Usep membantah tidak ada intruksi untuk biaya tersebut.

“Kami yang mengantarnya dan tidak memungut biaya dari KPM,” tegas Usep.

Terpisah, salah seorang KPM yang enggan namanya disebutkan membenarkan telah menerima bantuan tersebut berupa beras, telur, kacang ijo, daging ayam dan buah – buahan.

Mengenai beredarnya adanya biaya dari KPM sebesar Rp 35 ribu, memang mendengar, tapi dirinya hanya memberi sebesar Rp 10 ribu, itu juga itung itung shodaqoh.

“Makanya saya berharap untuk penyaluran ke depan jangan ada barang singgah dulu, kan itu harus di ambil di e-Warong, jadi kami jelas membelinya tahu, harganya timbangannya serta struk harga dari e-Warong, apalagi barangnya sesuai harga pasaran,” terang sumber.

Sumber ingin, harusnya ada sosialisasi tentang tata cari pengambilan barang sesuai aturan, bahkan tata cara menggesek saldo.

“Kan ini kartunya dikumpulkan, tahu- tahu ada informasi pengambilan barang,” keluh sumber.

Ketika persoalan tersebut akan dikonfirmasikan kepada Kades Sukahurip melalui sambungan telepon seluler, sinyal terputus putus.

“Entar saja kalau sudah ada di desa saya telepon,” tandas Kades. (Suryaman).

Related posts

Leave a Comment