Bola Panas Skandal Aset Dinsos: Komisi II DPRD Bakal Panggil Pejabat Terkait

0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

TASIKMALAYA, RBO– Dugaan raibnya mesin original kendaraan dinas milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya kini memasuki babak baru. Isu ini terus menggelinding panas dan mulai mengarah pada potensi pelanggaran serius dalam pengelolaan aset daerah.

Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya secara tegas menyatakan adanya kejanggalan dalam penanganan aset negara tersebut. Pasalnya, pergantian komponen vital berupa mesin diduga kuat dilakukan secara “gelap” tanpa mengikuti prosedur administratif yang berlaku.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Ir. Tjahja Wandawa, menekankan bahwa kendaraan operasional adalah Barang Milik Daerah (BMD) yang setiap perubahannya harus tercatat secara transparan.

Tjahja tidak menampik bahwa dalam kondisi darurat—seperti kerusakan mesin saat dinas luar kota—penggantian sementara memang bisa dimungkinkan. Namun, ada batas tegas yang tidak boleh dilanggar.

“Kalau urusannya mendesak, penggantian mesin mungkin saja dilakukan sementara. Tapi poin krusialnya adalah, setelah kendaraan kembali ke Tasikmalaya, mesin bawaan yang sesuai data aset wajib dipasang kembali,” tegas Tjahja, Senin (16/03/2026).

Isu ini berakar dari insiden tahun 2021, saat mobil dinas jenis Toyota Avanza milik Dinsos dikabarkan mogok total di Bandung. Solusi yang diambil saat itu adalah penggantian mesin secara menyeluruh.

Persoalan menjadi besar ketika mesin asli kendaraan tersebut seolah “menguap” dan tidak diketahui keberadaannya hingga hari ini. Tjahja menilai, ketidakjelasan rimbanya mesin asli tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan kelalaian serius.

“Ini bukan persoalan kecil. Mesin itu bagian utama aset negara. Jika keberadaannya tidak jelas, maka ada konsekuensi hukum dan tanggung jawab yang harus dipenuhi,” tambahnya dengan nada bicara serius.

Guna membedah benang kusut ini, Komisi II DPRD berencana segera melayangkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Kami akan segera panggil Bidang Aset. Kami ingin jawaban pasti: bagaimana kronologinya, siapa yang memberi perintah, dan di mana mesin asli itu sekarang?” kata Tjahja.

Langkah ini diambil untuk memastikan fungsi pengawasan legislatif berjalan maksimal guna mencegah kerugian keuangan negara.

Komisi II berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut pertanggungjawaban jika ditemukan unsur kesengajaan atau penggelapan aset oleh oknum tertentu. (Tim)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *