BOGOR, RB.Online – KPK benar benar tidak main main, dalam tindak lanjuti juga tangani para pelaku tindak pidana korupsi di negeri ini saat ini. Khususnya dalam kasus dugaan suap yang telah disangkakan kepada Ade Yasin dkk.
Bupati Bogor non aktif itu diduga mengupayakan akan menyuap para oknum Auditor dari BPK Perwakilan Jabar, yang tengah mengurus bukti laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Bogor, untuk APBD di TA 2021 dipenghujung April lalu, di wilayah Kab Bogor yang memicu dicokoknya AY beserta tiga orang anak buahnya dan ada empat orang dari BPK Perwakil an Jawa Barat, pada hari Selasa-Rabu (26-27/04/2022) malam yang lalu.
Hingga saat ini sudah menggaet puluhan orang saksi dari beberapa instansi, yang dipanggil serta diperiksa Penyidik KPK, bahkan ke beberapa orang diantaranya, ada yang beberapa kali dipanggil-diperiksa oleh tim penyidik di KPK.
Dengan tujuan untuk mnggali dan mendalami semua keterangan, yang pernah mereka sampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya di hadapan para penyidik KPK, guna mengintegrasikan suatu keterangan antara saksi satu dengan lainnya. Itu proses demi tercapainya penegakan hukum, yang presisi dan berkeadilan.
Semua motif tersebut dibuktikan lagi oleh KPK pada hari ini, Kamis (23/ 6/2022) dengan panggil dan periksa lagi seorang saksi, yakni Sodara Heri Haryana (Kabag Keuangan di DinKes Kab Bogor). Pemeriksaannya dilakukan di kantor KPK, di Jl. Kuningan Persada Kavling-4, Setiabudi Kuningan-Jakarta Selatan.
Dan satu orang saksi lainnya yang diperiksa di Lapas Suka Miskin, yaitu terhadap mantan Bupati Bogor yang sebelumnya, yakni Rachmat Yasin. Di lakukan pemeriksaan ter hadapnya di Lapas kelas 1 Suka Miskin, di Jl. AH Nasution No. 114 Bandung-Jawa Barat.
“Demikian dapat Kami sampaikan update yang terkini, langsung dari tim penyidik KPK di Jakarta,” jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di surel WhatsApp pribadinya, pada jurnalis Reformasi Bangsa, pada Kamis (23/06/2022). (Asep Didi)