Bola Panas Kasus Dugaan Suap Ade Yasin, KPK Dikabarkan Panggil Wabup Bogor
BOGOR, RB.Online – Kembali dikabarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengenai telah dipanggil serta diperiksanya beberapa orang saksi terkait kasus OTT Ade Yasin (AY) Cs yang sekarang telah jadi tersangka. Akibat kasus suap yang menjeratnya, (Ade Yasin CS : red) dari penghujung April hingga sekarang.
Yang mana dilakukannya kepada para oknum Auditor BPK dari Perwakilan Jawa Barat, demi mendapatkan lagi predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu untuk Pemda Kab Bogor yang dipimpinnya.
Pada pemanggilan di hari Selasa (14/6/2022) dikabarkan, nama orang nomor dua di Kab Bogor H. Iwan Setiawan (Wakil Bupati/Plt Bupati Bogor saat ini), dengan status sebagai saksi yang akan diperiksa, guna didalami pengetahuannya, terkait kasus tersebut yang kini tengah ditangani di KPK, oleh tim Penyidik KPK.
Selain nama Wabup, ada beberapa nama lain yang dipanggil-diperiksa tim Penyidik, bersamaan dikantor KPK. Adapun nama nama lain tersebut antara lain, Soebiantoro (Ka. Dinas PUPR Kab Bogor), terus Khairul Amarullah (Kasie Bina Teknik Prencanaan di Bidang Pembangunan Jalan-Jembatan diDinas PUPR Kab Bogor), lalu M Dadang Iwa Suwahyu (Kabag Keuangan RSUD Leuwi Liang), Kiki Rizki Fauzi (Staf di Sekretariat Daerah Kab Bogor).
Lalu, Anisa Rizki Septiani alias Ica (AsPri Bupati), Desi Amalia (PNS, Pemeriksa Madya pada BPK-RI Perwakilan Jawa Barat), lalu Dede Sopian (Wiraswasta, Owner CV. Dede Print) dan terakhir ada Lambok Latief (dari Wiraswasta, PT. Lambok Ulina).
“Kesemuanya itu telah memnuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan, yang dilakukan Penyidik KPK secara estafet pada hari Selasa (14/6/2022), di Kantor KPK Jakarta,” demikian dikabarkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui surelnya, via WatsApps pribadinya. (Asep Didi)