BNN Geledah Rumah Warga Tulung Selapan OKI Terkait Kasus Narkotika

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

OGAN KOMERING ILIR, RBO – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Selatan menggelar penggeledahan di sebuah rumah milik warga berinisial HS, yang berlokasi di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus tindak pidana narkotika, di mana HS diduga terlibat dalam aliran dana hasil kejahatan narkoba. Nama HS dikaitkan dengan salah satu terpidana utama berinisial M, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan.

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh pejabat tinggi BNN, antara lain Kombes Pol Imam Subandi, S.H., M.H. – Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat, Kombes Pol Sigit Tumoro, S.I.K. – Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat, Kombes Pol Liliek Tribhawono, S.I.K., M.H. – Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel.

Turut mendampingi jalannya operasi, jajaran Polres OKI, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Tulung Selapan.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan penggeledahan masih berlangsung dan hingga kini berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam pemberantasan narkoba di wilayah OKI,” ujar Kapolres.

Aksi ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menelusuri dan memutus mata rantai jaringan narkotika, termasuk mengungkap praktik pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba.

Pihak kepolisian dan BNN juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *