Sumedang, RBO – Bertempat di SMPN 2 Paseh, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Briptu Okkeu Wedayanti dari Polsek Paseh menjalankan tugas penting. Ia melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMPN 2 Paseh dalam rangka mengantisipasi perundungan (bullying) dan mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Jumat (6/10/2023).
Dalam penyuluhan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan yang penting kepada para siswa:
1. Memperingatkan tentang perbuatan perundungan (bullying) yang pernah menjadi viral dan menyebabkan trauma fisik dan mental pada korban, serta menimbulkan pelanggaran hukum.
2. Mengajak siswa untuk berkomitmen untuk tidak melakukan bullying, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
3. Menekankan pentingnya menghindari kenakalan remaja dan perilaku negatif, termasuk penggunaan narkoba dan minuman keras.
4. Memberikan nasihat bijak tentang penggunaan media sosial dan mencegah adanya akun judi online.
5. Mendorong patuh terhadap aturan di lingkungan sekolah.
6. Mengajak siswa untuk aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan kegiatan keagamaan di rumah.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan baik dari pihak sekolah, termasuk para guru dan siswa. Semua berjalan dengan lancar, dan diharapkan informasi dan panduan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dapat menjadi pedoman bagi siswa-siswi SMPN 2 Paseh dalam menjalani masa remaja yang sehat, positif, dan produktif. (Nbbn)