Biaya Study Tour Dibandrol Rp 980 Ribu, Aroma Dugaan Pungli Terjadi di SMAN 1 Jatitujuh
Majalengka, RBO – Pungli pada kegiatan study tour sekolah dapat terjadi karena sekolah menetapkan nominal dan jangka waktu pembayaran yang harus dibayarkan oleh siswa.
Pungli pada kegiatan study tour dapat diidentifikasi dengan adanya perbedaan antara total biaya yang dikumpulkan dengan pengeluaran asli untuk kegiatan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, pihak sekolah SMAN 1 Jatitujuh melakukan pungutan liar terhadap orang tua siswa untuk kegiatan study tour ke daerah Yogyakarta.
Sumber mengatakan, dirinya sebagai orang tua siswa merasa keberatan dengan biaya 980 ribu rupiah untuk study tour ke Yogyakarta. Walaupun kegiatan study tour tersebut sudah dilakukan pada tanggal 16 Desember 2024.
“Untuk biaya tersebut saya meminjam dulu dari tetangga, karena setiap siswa wajib mengikuti kegiatan study tour”. Ujar salah satu orang tua siswa yang namany engga untuk dipublikasi. Senin (23/12)
Dengan adanya informasi tersebut, ketika dikonfirmasi kepala sekolah tidak ada ditempat. (M.Yahya)