Sumedang, RBO – Pada Selasa, 19 September 2023, Bhabinkamtibmas Desa Sawahdadap, Aipda Deni Rohmana, turut aktif dalam mendampingi Tim Inspektorat Kabupaten Sumedang dalam upaya pembangunan rehabilitasi rumah korban bencana pasca banjir bandang yang melanda Dusun Cisurupan, Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Musibah tersebut terjadi pada tahun 2023, yang mengakibatkan rusaknya 6 unit rumah warga.
Pembangunan rehabilitasi rumah korban bencana ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2023. Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada CV Inti Prakasa. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Bhabinkamtibmas Aipda Deni Rohmana menyatakan pentingnya peran polisi dalam mendukung kegiatan rehabilitasi pasca bencana. Ia menyampaikan, “Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa proses pembangunan ini berjalan dengan lancar dan transparan. Rumah-rumah yang rusak akibat bencana harus segera direhabilitasi agar warga yang terdampak dapat kembali ke kehidupan normalnya.”
Pemerintah Kabupaten Sumedang telah memprioritaskan program rehabilitasi ini sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap warganya yang terkena dampak bencana. Pembangunan rumah-rumah tersebut diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang aman dan layak bagi korban bencana sehingga mereka dapat memulai kehidupan baru dengan lebih baik.
Kegiatan rehabilitasi rumah korban bencana ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pemulihan komunitas yang terdampak oleh bencana alam. Semoga dengan adanya proyek ini, warga Desa Cisurupan dapat segera mendapatkan tempat tinggal yang nyaman dan aman. (Nbbn)