MEDAN,RBO – Lokasi praktek Perjudian di kawasan Sky Garden, Jalan Sei Petani, dusun Tanjung Pamah desa Namorube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deliserdang, Provinsi Sumut yang berbatas dengan Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, dikabarkan kembali beroperasi, Senin (09/11/23).
Padahal sebelumnya, lokasi praktek perjudian di kawasan Sky Garden itu sempat tutup setelah digerebek petugas gabungan meliputi Polrestabes Medan, Satuan Brimob Polda Sumut, Satpol PP Kota Medan dan Satpol PP Pemkab Deliserdang.
Informasi yang dihimpun dilokasi perjudian, pengelola disebut-sebut daru pria keturunan Tionghoa berinisial AL dan AS. Keduanya dikenal licin dalam menghadapi aparat penegak hukum dan terkesan tidak takut.
“Sudah ada sekitar satu bulan lebih lah bang beroperasi,” ungkap warga sekitar kepada wartawan. Adapun jenis perjudian yang beroperasi yakni jenis dadu dan mesin. Sementara untuk dadu ada beberapa bandar yang ikut meramaikan lokasi dengan membayar pajak kepada panitia terlebih dahulu mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah pershifnya dan omset perhari putaran judi bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Maju Ricardo Sh selaku pengamat dan praktisi hukum di Kota Medan menyikapi bahwa pengawasan dari penegak hukum khsususnya Kepolisian saat ini terkesan lemah sehingga tidak ditakuti oleh para pengelola perjudian dan diharapkan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, MSi untuk turut memperhatikan keberadaan perjudian tersebut, bila perlu melakukan peninjauan lokasi.
“Kapolda Sumut harus ikut turun memperhatikan dan meninjau lokasi perjudian yang di sebut-sebut itu. Bila benar harus segera ditindak tegas dan menangkap semua bandar serta pengelola perjudian. Karena nama baik Kapolda Sumut juga akan dipertaruhkan di tengah-tengah masyarakat saat ini. Jangan sampai kredibilitas Kepolisian kembali mendapat citra buruk di mata masyarakat,” Tandasnya. (Red/JP)