Begini Klarifikasi Kepala MAN 1 Bandung Terkait Isu Miring yang Beredar

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Bandung, RBO – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandung, Dr. H. Yayat Sudrajat, S.Ag., M.M.pd. memberikan klarifikasi terkait isu miring yang beredar mengenai adanya pungutan biaya sekolah di lingkungan MAN 1 Bandung.

Dalam wawancara eksklusif dengan awak media Reformasibangsa.co.id pada Kamis (15/8/2024), beliau menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan hanya merupakan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.

“Kami, segenap jajaran penyelenggara pendidikan MAN 1 Bandung, sangat mengapresiasi perhatian dari rekan-rekan media dan LSM, khususnya Reformasibangsa.co.id, yang turut berperan sebagai sosial kontrol. Namun, saya harus menampik semua tuduhan yang beredar di media sosial, terutama yang sempat diunggah di TikTok melalui akun Jendela Indonesia,” ujar Dr. Yayat Sudrajat di ruang kerjanya.

Dr. Yayat menjelaskan bahwa isu tersebut pertama kali muncul pada bulan Mei, tak lama setelah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025. Menurutnya, ada dugaan bahwa isu ini disebabkan oleh ketidakpuasan beberapa orang tua yang anaknya tidak lolos seleksi PPDB.

“Kami menduga isu ini muncul dari salah satu orang tua yang anaknya tidak berhasil masuk melalui seleksi PPDB. Kuota kami memang terbatas, sehingga kami tidak bisa memaksakan menerima siswa di luar ketentuan yang sudah ditetapkan. Mungkin hal tersebut yang memicu ketidakpuasan dan akhirnya menyulut isu-isu miring yang beredar,” lanjutnya.

Kendati demikian, Dr. Yayat Sudrajat menyatakan bahwa pihaknya memahami adanya rasa kecewa dan benci dari sebagian masyarakat akibat ketidaklolosan siswa dalam proses seleksi. Namun, ia menegaskan bahwa MAN 1 Bandung telah menjalankan seluruh regulasi sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan oleh pusat.

“Pada prinsipnya, kami sudah menjalankan regulasi dengan benar sesuai dengan juknis yang berlaku. Mungkin masyarakat awam salah menafsirkan peraturan tersebut. Kami mohon agar semua pihak bisa memahami kebijakan yang ada dan tidak menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta,” pungkasnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap MAN 1 Bandung sebagai lembaga pendidikan yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. (Herman)

Related posts

Leave a Comment