Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kota Jambi

JAMBI, RBO – Bea Cukai Jambi berhasil menggagalkan peredaran 1,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Kota Jambi melalui jalur jasa pengiriman barang.

Plt Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi *Bea Cukai Jambi* Tamrin mengatakan Jutaan rokok ilegal itu diamankan dalam operasi dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Jambi mulai 14-16 Juli 2023 di sejumlah lokasi jasa ekspedisi pengiriman barang.

Pertama pada Jumat (14/7/23) di lokasi ekspedisi di kawasan Kota Baru, Kota Jambi, petugas berhasil menggagalkan pengiriman 1 juta batang rokok ilegal.

“Dari operasi itu, petugas mengamankan sebanyak 1 juta batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan,” kata Tamrin dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/23).

Kemudian, kata Tamrin, pada Sabtu (16/7/23) petugas kembali mengamankan 400 ribuan batang rokok dari gudang ekspedisi di kawasan Jambi Selatan, Kota Jambi.

“Di Jambi Selatan, sebanyak lebih kurang 400 ribu batang rokok berbagai merek jenis sigaret kretek mesin SPM dan SKM, sama tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan,” bebernya.

Dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 684 juta dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 937 juta.

Selain pengawasan peredaran rokok ilegal, minggu sebelumnya pada tanggal 10 sampai 14 Juli 2023, Bea Cukai Jambi juga turut melakukan operasi di beberapa Tempat Penjualan Eceran (TPE) MMEA di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan lebih dari 300 botol MMEA (Minuman Mengandung Etyl Alcohol) karena tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.

MMEA dan Rokok ilegal tidak hanya melanggar ketentuan di bidang cukai, akan tetapi juga berpengaruh buruk terhadap kesehatan masyarakat.

“Saat ini jutaan rokok ilegal tanpa pita cukai itu telah diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi. Dan akan dimusnahkan dalam waktu dekat,” jelasnya. (YUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *