JENEPONTO, RBO – Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan panwaslu Kecamatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto melakukan sosialisasi terkait rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan yang dimulai Jumat 16/9/2022 kemarin hingga hari ini.
Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Data Informasi sekaligus Ketua Pokja Bawaslu Kabupaten Jeneponto Dr. Sampara Halik, M, Ag menyampaikan kepada media ini,pihaknya telah melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait perekrutan Panwaslu kecamatan.
“Jadi para pendaftar bisa mendaftarkan dirinya ke kantor Bawaslu Jeneponto, di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Jeneponto,” ucapnya.
Dr.Sampara Halik mengatakan, melalui sosialisasi dan Pengumuman ini diharapkan dapat membantu untuk dapat mempublikasikan kepada masyarakat di kelurahan dan desa.
”Kami telah membuat spanduk,dan lembaran pengumuman untuk ditempelkan di beberapa titik 11 Kecamatan dan 113 Desa dan Kelurahan, karena ini bagian dari sosialisasi kita ke publik,” ujar Dr.Sampara Halik.
Selain itu, pendaftaran Panwaslu Kecamatan dilakukan pada jam kerja dimulai pukul 09.00-17.00 WITA. Terkait dengan usia, pihaknya menyampaikan harus berusia 25 tahun dengan ijazah minimal SMA berlegalisir.
Apabila pendaftar sudah memiliki pekerjaan dan memiliki pimpinan, maka wajib melampirkan Surat Ijin dari pimpinannya atau atasannya. Dalam perekrutan panwaslu Kecamatan, para pendaftar akan memalui tes CAT dan wawancara.
“Untuk perekrutan panwaslu kecamatan akan diterima 33 orang dari 11 kecamatan. Pendaftaran akan dibuka pada hari Rabu – Selasa 21-27 September 2022,” pungkasnya. (Mahmud Sewang)