Barang Bukti Narkotika dan Senjata Api Dimusnahkan Kejari OKI
Ogan Komering Ilir, RBO — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode September hingga Desember 2025, Kamis (19/2), di halaman Kantor Kejari OKI.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penuntut umum dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah inkracht.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan setiap putusan hukum benar-benar dieksekusi secara tuntas dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah barang bukti disalahgunakan serta untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kejari OKI.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 20 berkas perkara narkotika, terdiri dari sabu-sabu dengan berat total ±46,411 gram, ekstasi sebanyak tujuh butir dengan berat total ±73,303 gram, serta ganja seberat ±0,362 gram. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen sebelum dibuang ke saluran pembuangan.
Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari tiga berkas perkara senjata api berupa tiga pucuk senjata api dan enam butir amunisi aktif yang dirusak menggunakan gerinda dan kemudian dikubur.
Sebanyak 19 bilah senjata tajam dari 18 berkas perkara juga dimusnahkan dengan cara dirusak, serta 61 berkas perkara lainnya berupa pakaian dan barang lain yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam kesempatan tersebut, Kejari OKI juga menyampaikan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti periode Januari hingga Desember 2025 sebesar Rp1.236.563.300.
Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki, mengapresiasi langkah Kejari OKI dalam menjaga integritas dan transparansi penegakan hukum.
“Kami memberikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Negeri OKI dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menciptakan situasi daerah yang aman dan tertib. Pemerintah Kabupaten OKI, lanjutnya, siap terus bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda guna menekan angka kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (Nov)
