Bapppeda Kab Sumedang Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2020 tentang SPBS

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RB – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Bapppeda sosialisasi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda yang dibuka secara resmi sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Drs. H.Herman Suryatman, M.Si di Pendopo IPP, Rabu (16 Des 2020).

Sebelum acara dibuka, diawali doa bersama dipimpin Sekretaris Daerah secara khusus untuk mendoakan Ketua Dewan Kebudayaan Sumedang, Tatang Sobana yang kini masih sakit.

Sosialisasi Peraturan Daerah (perda) nomor 1 tahun 2020 dihadiri seluruh pengurus Dewan Kebudayaan Sumedang serta paguyuban dari semua Kecamatan.

 

Sekda dalam sambutannya menyampaikan, akan memberikan motivasi kepada peserta bahwa SPBS bukan hanya sebatas jargon atau nilai, tetapi harus ada eksekusi untuk memajukan secara khusus Kabupaten Sumedang.

Sekda memberikan contoh budaya Jepang, mereka memiliki budaya yang dahsyat,” orang Jepang, dengan kita, sama saja. Tidak lebih hebat, biasa saja, sama dengan kita. Kira malah lebih kaya. Jadi, Mari kita budayakan mental untuk menjadi juara, jangan kumeok memeh di pacok. SPBS adalah tools untuk membangun karakter di Sumedang,” ujarnya.

Kepala Bapppeda Hj Tuti Ruswati mengatakan, sebagai penyelenggara pelaksanaan sosialisasi perda adalah perintah Undang-Undang, dimana masyarakat pada umumnya mengetahui secara gamblang.

“Wosialisasi dilakukan dalam dua bagian. Pertama dengan Pengurus DKS dan Kedua dengan Unsur pemerintah kecamatan. Peran DKS, sangat strategis dalam menjalankan Sumedang Puseur Budaya Sunda,” tegasnya.

Pasalnya kata Hj Tuti, Peran serta DKS, harus menjadikan Sumedang sebagai magnet dalam mempertahankan budayanya,” jangan budaya kita sendiri kita hilang karena budaya barat, mari kita lihat seperti Bali dan DKS yang harus menjadi motivatornya,” pungkasnya. (Riks)

Related posts

Leave a Comment