BOGOR, RB.Online – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor memberikan kemudahan kepada wajib pajak dengan memberikan Pelayanan Anterian Online dalam melakukan pengurusan administrasi Perpajakan Daerah.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor kembali memberikan kemudahan kepada wajib pajak dengan mengeluarkan Pelayanan Antrean Online dalam melakukan pengurusan administrasi Pajak Daerah yang terdiri dari :
PBB P2 (Pemberkasan, Daftar Baru, Mutasi Sebagian, dan Informasi);
BPHTB (Pemberkasan, Pengambilan, dan Informasi).
Aplikasi Antrean Online ini merupakan aplikasi berbasis web yang disusun sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dalam pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan terhadap Wajib Pajak dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Manfaat dengan adanya Antrean Online wajib pajak dapat dengan praktis dimana saja dan kapan saja mendaftar untuk memperoleh pelayanan yang diselenggarakan oleh Bappenda Kabupaten Bogor tanpa perlu mengantri, tidak ada penumpukan dan terhindarnya kerumunan di ruang tunggu, sehingga tetap menjaga jarak dan tetap menjaga protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Pelayanan Antrian Online memudahkan wajib pajak datang ke lokasi pembayaran pajak sesuai jadwal yan telah ditentukan dimana wajib pajak akan merasa aman dari resiko tertular COVID-19, sehingga diharapkan antusias masyarakat semakin besar dalam membayar pajak.
Aplikasi Antrean Online dapat memudahkan wajib pajak di Kabupaten Bogor dalam mengurus administrasi pelayanan PBB P2 dan BPHTB. Antrean Online dapat diakses melalui :
1). Link http:/antrean-bappenda.bogorkab;
2). Website https://bappenda.bogorkab.go.id; dengan memilih di bagian menu bergambar antrean online
Wajib pajak yang ingin melakukan pendaftaran melalui Antrian Online, terlebih dahulu membuka link/website sebagaimana dimaksud, kemudian mengikuti 5 (lima) Alur Antrian Online Bappenda, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
Wajib pajak sebaiknya menyiapkan data diri untuk mengisi form yang terdapat pada aplikasi. Setelah mendapatkan tiket antrean diharapkan wajib pajak datang 15 menit sebelum sesi kedatangan yang dipilih dengan menunjukan tiket dan identitas diri.
Antrian Online ini, merupakan salah satu upaya Bappenda Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perpajakan daerah, dan diharapkan dengan peningkatan kualitas pelayanan dapat meningkatkan kepuasan Wajib Pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah. (Tono)