Bantuan Sosial di Desa Margajaya Majalengka Diduga Jadi “Bancakan” Perangkat Desa
MAJALENGKA, RBO – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang seharusnya menjadi penopang perekonomian warga miskin di Indonesia, diduga kuat telah diselewengkan di Desa Margajaya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.
Hampir seluruh perangkat desa, mulai dari kepala dusun hingga jajaran lainnya, dikabarkan turut “mencicipi” uang yang seharusnya menjadi hak eksklusif Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dugaan kuat mengarah pada berbagai jenis Bansos, termasuk PKH, BPNT, dan BLT, yang disinyalir menjadi “bancakan” kolektif di kalangan perangkat desa.
Isu ini mencuat setelah dilakukan investigasi yang menelusuri laporan masyarakat mengenai ketidakberesan penyaluran Bansos.
Puncak kejanggalan terjadi ketika KPM di Blok Mananti dikumpulkan di kantor desa untuk dimintai keterangan oleh Kepala Desa, namun blok lain yang juga diduga terjadi pungutan, seperti Blok Cibulakan, tidak ikut dikumpulkan.
Beberapa KPM di Blok Cibulakan yang enggan disebutkan namanya memberikan kesaksian.
Mereka menjelaskan bahwa setelah menerima uang BLT KESRA, pada malam harinya didatangi oleh dua orang yang mengaku suruhan Kepala Dusun (Kadus) Cibulakan. Kedua orang tersebut meminta uang yang mereka sebut sebagai “uang kebijakan”.
“Setelah saya terima uang Bansos dari BLT KESRA, malamnya didatangi dua orang dan meminta uang kebijakan. Setelah ditanya, mereka suruhan Kadus Cibulakan,” jelas salah satu KPM, seraya menambahkan bahwa ia sudah memberikan uang kebijakan tersebut kepada Kesra/Aset desa.
Awak media melakukan konfirmasi langsung ke lapangan. Di Blok Mananti, Kepala Dusun (Kadus) Dede membenarkan adanya aliran uang tersebut. Namun, ia berkelit bahwa uang itu merupakan inisiatif dari KPM sendiri.
“Saya cuma dikasih Pak sebagai tanda terima kasih, dari program BLT KESRA. Dan juga ada dari program PKH dan BPNT melalui BRILink yang dititipkan oleh KPM. Saya tidak meminta, tapi saya dikasih,” kilahnya.
Di tempat terpisah, Kesra/Aset desa, Bapak Adi, juga tidak berada di rumah saat didatangi. Istrinya memberikan keterangan dengan dalih yang serupa, yakni “tidak meminta tetapi dikasih” oleh KPM.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil menemui Kepala Desa Margajaya, Kadus Cibulakan, maupun perangkat desa lainnya untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan penyelewengan dan pungutan liar terhadap dana bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak mutlak warga miskin. (M.Yahya)
