TAKALAR, RBO – Salah satu Program UPPO dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang sudah di kelola oleh Kelompok Tani juara dusun Patekarang desa Patani kec. Mapsu.
Bantuan tersebut senilai Rp 200.000.000 yang dialokasikan untuk Rumah Kompos dan Bak Fermentasi, Kandang Komunal, Ternak Sapi, UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) dan Kendaraan Roda 3 (Bentor).
Alhasil, tujuan pemerintah menurunkan bantuan UPPO ini ke kelompok tani juara tidak terlaksana dengan baik. Pasalnya, seharusnya para petani dapat memproduksi serta menggunakan pupuk organik dan meningkatkan produksi pertanian agar menjadi pendapatan petani.
Namun, kegiatan ini hanya formalitas saja. Sebab tidak adanya seekor sapi pun dan alat Unit Pengolahan Pupuk Organik yang semestinya ada tempat beroperasi.
Sesuai instruksi pemerintah dan pengunaan barang tersebut menjadi buah pertanyaan di kalangan masyarakat khususnya desa patani
Dalam keterangan bendahara Kelompok Tani Juara kepada awak media melalui telepon WhatsApp, menyebutkan, mengenai pembelanjaan barang berupa material pembangunan, mesin dan sapi, dirinya selaku bendahara tidak mengetahui pembelian barang tersebut dan tidak pernah melihat nota barang juga.
“Dulu kelompok kami dilengkapi alat Unit Pengolahan Pupuk Organik dan ternak sapi, kalau tidak salah 8 ekor, berjalan waktu masuk Idul Adha mulai satu persatu hilang sapi. Mengenai mesin itu dulu ada tapi saya tidak tahu mengapa tidak ada,” ucap Bendahara Kelompok Tani yang tidak disebutkan namanya ini, Sabtu (12/11/2022).
Saat awak media mendatangi rumah Ketua kelompok Tani Juara, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Bahkan, ketika dihubungi via telepon, berdering tapi tak kunjung mengangkat.
Menyikapi temuan ini, kuat dugaan Kelompok Tani Juara sudah merugikan aset negara, karena segala bantuan dari pemerintah hilang tanpa sebab. (Kabiro).