Bahas RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026, Pemdes Cibadak Gelar MusrenbangDes 

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Sukabumi, RBO – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Cibadak Kecamatan Pabuaran kabupaten Sukabumi berlangsung kondusif, Rabu (16/10/2024).

MusrenbangDes tidak hanya menjadi ajang untuk menyampaikan usulan masyarakat, tetapi juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai stakeholder terkait.

Dalam kesempatan itu, seluruh unsur masyarakat dan pemerintah Desa Cibadak secara bersama-sama menyepakati beberapa usulan prioritas pembangunan.

Nampak hadir Ikhsan Muchlis Sani Camat Pabuaran, H. Sajidin Kades Cibadak, Yusup Ependi Sekdes, M. Jamaludin MUI, Adang Koswara Kapospol Pabuaran, Agung Bhabinsa Desa Cibadak, Iwan Gunawan BPP Kec Pabuaran, Unsur UPT Kesehatan, H. Samsidin Sekmat Pabuaran, Asep Hudri (Pendamping Desa).

Kepala Desa Cibadak Sajidin mengatakan, MusrenbangDes ini dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) 2025 dan DU-RKPDes 2026.

Menurutnya, kolaborasi yang baik dalam penyusunan usulan pembangunan antara semua pihak diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam mewujudkan pembangunan desa yang sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tegas Sajidin.

Dalam musyawarah tersebut, selain membahas usulan pembangunan fisik, masyarakat juga menyuarakan pentingnya pengembangan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Partisipasi masyarakat dalam MusrenbangDes ini sangat kita apresiasi, semoga pembangunan kedepan di Desa Cibadak semakin maju kedepan dalam berbagai aspek,” pungkas Sajidin. (A.Hidayat)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *