Takalar, RBO – Munculnya surat pernyataan yang dibuat oleh Sekretaris dan Bendahara Kelompok Tani (Poktan) Juara, kuat dugaan ada unsur perbuatan yang tidak disetujui oleh anggotanya.
Menyikapi adanya surat pernyataan itu, Mirwan.,SH Direktur PT. Linus Media mendesak aparat penegak hukum (APH) agar mengusut tuntas dugaan kerugian negara yang dilakukan Poktan Juara di desa Patani, kecamatan Mapsu, kabupaten Takalar.
Mirwan menyayangkan sekali bantuan ternak yang diterima oleh ketua Poktan Juara tidak berproduksi pupuk organik secara insitu atau pelestarian.
Padahal seharusnya Poktan tersebut seharusnya mendukung peningkatan produktivitas, agar memberikan nilai tambah dan pendapatan petani.
“Bantuan stimulan yang dikucurkan pemerintah harusnya menjadi faktor yang menunjang peningkatan produktivitas kelompok tani/ternak ,” ujar Mirwan,SH, Senin (5 /06/2023).
Direktur PT. Linus berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak dan mengusut tuntas Kelompok UPPO yang terindikasi merugikan negara.
“Polres Takalar atau Kejaksaan Takalar sebaiknya melakukan audit investigasi terkait bantuan UPPO yang terindikasi merugikan negara,” pinta Mirwan.SH.
Selain pihak penegak hukum, menurut Mirwan, pihak Dinas Pertanian Peternakan Kabupaten Takalar juga tidak boleh lepas tangan atas persoalan tersebut. (Kardewa)