GOWA, RB.Online – Bantuan Pengadaan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) tahun 2021 di desa Bategulung kecamatan Bontonompo Kab Gowa diduga tidak dimanfaatkan sesuai peruntukkannya dan ada aroma mark up anggaran.
Ketua Kelompok Permata Hijau Daeng Sitaba mengaku pihaknya dimintai uang setoran oleh salah satu oknum pejabat dan katanya uang itu untuk Dinas.
Ketua Kelompok Permata Hijau Daeng Sitaba menyadari bahwa bantuan tersebut tidak sesuai apa yang diharapkan pemerintah, karena dananya tidak cukup lantaran ada setoran keatas.
“Anggaran tersebut sebesar Rp 200 juta dengan dua kali tahap pencairan, pencairan pertama Rp 140 juta, kami dimintaki Rp 40 juta ke pejabat berinisial SH melalui kepala desa, di pencairan kedua sebesar Rp 60 juta, dan dimintai lagi Rp 18 juta oleh oknum pejabat SH,” beber Daeng Sitaba, Jumat (06/05/2022).
Ia menegaskan, uang Rp 18 juta itu dibawa dan diserahkan sendiri olehnya ke pejabat berinisial SHB, sehingga pengadaan UPPO tidak teralisasi karena anggaranya tidak cukup.
“Karena uang sebanyak Rp 58 juta disetor ke pejabat SHB. Seperti Sapi seharusnya 8 ekor hanya 3 ekor yang bisa dibelanjakan,” keluh Daeng Sitaba.
Sementara pejabat SHB saat dikonfirmasi melalui telepon sesulernya mengatakan, bahwa dana yang dimaksud bukan untun dirinya, tapi dana itu untuk ke Dinas Pertanian karena itu komitmennya.
“Itu dana bukan saya, tapi untuk Dinas Lertanian karena komitmen, namun lebih jelasnya kita ketemu langsung, tidak baik lewat telepon,” singkatnya SHB, melalui telepon selulernya.
Ditempat terpisah Penyuluhan Pertanian Gowa Iksan dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, kalau pengadaan UPPO, barang Aspirasi salah satu anggota DPR RI.
“Itu barang pak, barang Aspirasi anggota DPR RI pusat, lebih jelasnya kita tanyakan langsungnya oleh Pejabat Berinisial SHB,” ujar Iksan.
“Kalau mau tahu, siapa Aspirasi pengadaan UPPO tersebut kita tanya sama Pejabat Berinisial SHB, karena proposal melalui dia,” tutup Ikhsan pada awak media.
Seperti yang dikutip pada Harian Tempo.com, yang ditayang beberapa hari yang lalu, sedang penulisnya mendapat ancaman dan kata sambutan dari Kades Bategulung kalau disebut dirinya mantan preman melalui telepon genggamnya.
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia meluncurkan program UPPO melalui daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) tahun 2021 sebesar Rp 200.000.000 yang bersumber dari APBN.
Dan langsung masuk kerekening kelompok penerima bantuan “Permata Hijau” untuk mengelola kegiatan didesa Bategulung kecamatan Bontonompo kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. (Arsyad Sijaya)