APBD OKI Bicara: Partai Diutamakan, Media Dikencangkan Ikat Pinggang

0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Ogan Komering Ilir, RBO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun anggaran 2026 mencatat bantuan keuangan untuk partai politik tetap dialokasikan sebesar Rp1,38 miliar, sementara anggaran belanja media pemerintah daerah mengalami pemangkasan hingga sekitar 70 persen.

Data pada aplikasi belanja daerah menunjukkan paket Belanja Hibah berupa Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang dikelola Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) OKI mencapai Rp1.386.460.332.

Dana tersebut dibagikan kepada sembilan partai politik pemilik kursi di DPRD OKI, dengan besaran mulai dari Rp216,9 juta hingga Rp68,5 juta, berdasarkan perhitungan jumlah suara sah hasil Pemilu 2024.

Sebaliknya, anggaran belanja media yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI mengalami penurunan signifikan. Kepala Diskominfo OKI, Adi Yanto, mengatakan anggaran belanja media pada 2026 hanya sekitar Rp300 juta, turun dari sekitar Rp1 miliar pada 2025.

“Pemangkasannya bisa mencapai 70 persen,” ujar Adi Yanto, Minggu (8/2/2026).

Kebijakan tersebut menuai sorotan dari kalangan pers. Mereka menilai pemangkasan anggaran belanja media berpotensi mengurangi ruang informasi publik dan fungsi pengawasan.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol OKI, Irawan Sulaiman, menjelaskan bahwa bantuan keuangan partai politik tidak dapat dipangkas karena telah diatur dalam regulasi nasional.

“Penetapan jumlah hibah didasarkan pada jumlah suara sah hasil keputusan KPU, dengan nilai per suara Rp3.098. Ini mengikuti ketentuan Permendagri,” kata Irawan.

Menurutnya, besaran hibah partai politik di Kabupaten OKI menempatkan daerah tersebut pada peringkat ke-14 dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan, Fatrianto TH, menilai kepatuhan pada aturan belum tentu mencerminkan keadilan dalam penganggaran.

“Ketika hampir semua sektor mengalami efisiensi, sementara hibah partai tetap utuh, wajar publik mempertanyakan sensitivitas kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa demokrasi tidak hanya ditopang oleh partai politik, tetapi juga oleh media yang independen. “Jika anggaran media terus dipersempit, yang dilemahkan bukan hanya media, tetapi juga fungsi pengawasan publik,” katanya.

Secara normatif, DPRD OKI memiliki fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Dalam penyusunan APBD, DPRD berperan pada tahap persetujuan dan pengawasan atas usulan eksekutif.

Meski demikian, DPRD tetap memikul tanggung jawab politik atas struktur anggaran yang disahkan. Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan tersebut. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *