Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau TPPO, Polsek Cisarua Pasang Spanduk Himbauan

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO – Kapolsek Cisarua Polres Sumedang IPDA Epi Yuhana, S.H. beserta Anggota Polsek Cisarua Polres Sumedang Polda Jawa Barat secara intens memberikan Himbauan kepada masyarakat antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polsek Cisarua. Selasa (13/06/2023).

Himbauan ini dilaksanakan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Para Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, kegiatan tersebut atas arahan dari Kapolres Sumedang melalui Kapolsek Cisarua IPDA Epi Yuhana, S.H.

“Himbauan ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai secara langsung ke masyarakat di seluruh daerah binaannya hingga pemasangan spanduk himbauan di titik strategis dan keramaian di Wilayah hukum Polsek Cisarua.” Ujar Kapolsek Cisarua.

Spanduk bertuliskan himbauan terhadap TPPO itu dipasang disejumlah titik strategis dan keramaian Kecamatan Cisarua Ini bertujuan agar dapat dilihat banyak orang dan ditularkan ke orang lain oleh orang yang melihatnya guna meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kapolsek Cisarua mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Polsek Cisarua dalam mengantisipasi tindak pidana pergadangan orang sehingga masyarakat semakin waspada dan terciptanya Harkamtibmas di Wilayah hukum Polsek Cisarua.

“Apa yang kami lakukan bagian dari pada upaya Polri menciptakan suasana yang aman dan kondusif, itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri hadir ditengah masyarakat sebagai pemberi pengayoman, pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat merasa nyaman,” tambah Kapolsek Cisarua. (Nababan)

Related posts

Leave a Comment