SUMEDANG, RB.Online – Polres Sumedang mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran di dalam lingkungan lapas kelas II B Kabupaten Sumedang, langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hingga menimbulkan korban jiwa seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.
‘Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo melalui Kabag OPS Kompol.Djoko Susilo melaksanakan pemeriksaan dan penertiban instalasi listrik di blok hunian Lapas Sumedang, Kamis (09/09/2021).
Kabag OPS menambahkan, pengecekan ini juga sebagai bagian dari antisipasi dan langkah pencegahan (kebakaran).
“Semoga kejadian kebakaran di Tangerang tidak terjadi di Lapas Sumedang,” sambungnya.
Kabag Ops menegaskan, pemeriksaan dan pengecekan Intalasi Listrik dilatarbelakangi dengan terjadinya insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.53 WIB.
Kapolres Sumedang selanjutnya memerintahkan jajarannya seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumedang untuk melakukan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan.
Lapas diminta terus meningkatkan kewaspadaan dengan pengecekan penggunaan alat elektronik, memeriksa kondisi kelistrikan pada kantor, memastikan kesiapan alat pemadam api ringan (APAR) agar dalam kondisi siap pakai.
Polisi mengingatkan kepada warga binaan agar jangan mencoba untuk melakukan instalasi illegal di dalam kamar tahanan masing- masing, sebab petugas akan melakukan pemeriksaan dan penertiban secara rutin, tidak hanya di blok hunian akan tetapi dapur, bengkel kegiatan kerja, dan juga seluruh kantor dilakukan pemeriksaan dan penertiban.
Harapannya, agar kejadian di Lapas Tangerang tidak terjadi di Sumedang dan bagi tahanan agar mentaati aturan yang sudah ditentukan demi kenyamanan bersama, terlebih tahanan binaan atau semuanya.
“Jangan kedepannya sesudah keluar dari LP hal ini harus sebagai Intropeksi diri, jangan membuat Tindak Pidana kedepan, saat ini Covid-19 masih ada disekitar kita,agar tetap memperhatikan Prokes,” ungkapnya. (Riks)