Antisipasi Kecurangan, Eggi Sudjana Gagas Relawan Anies Dirikan Klinik Hukum di 81 Ribu Desa

Jakarta, RBO – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak bisa dipungkiri akan terjadinya kecurangan-kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menampung surat suara bagi para peserta pemilu.

Anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Eggi Sudjana mengatakan untuk mencegah terjadinya kecurangan suara di TPS maka relawan Anies Rasyid Baswedan di seluruh Indonesia harus segera mendirikan Klinik Hukum (pelayanan hukum) bagi masyarakat umum secara gratis.

“Saya mengimbau kepada relawan Anies Baswedan untuk segera mendirikan Klinik Hukum di setiap desa, kurang lebih ada 81 ribu di desa,” kata Eggi kepada KBA News, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Hal ini, lanjut Eggi, untuk mengantispasi terjadinya kecurangan-kecurangan di TPS, terutama bagi masyarakat umum yang berekonomi rendah dan yang kurang pemahaman terhadap hukum.

Pengacara senior ini menuturkan, Klinik Hukum tersebut sesuai dengan Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yaitu ‘Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya’.

“Dalam perspektif hukum, Pasal 27 ayat 1 UUD 1945, kita harus melindungi setiap warga negara secara hukum. Dalam artian kemanusiaan yang adil dan beradab,” ungkapnya.

Dengan persepektif itulah, lanjut Eggi, relawan Anies Baswedan urgen membentuk di setiap desa. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah desa di Indonesia sekitar 81616 ribu desa. Kemudian jika desanya besar, bisa dibagi dua.

Dia menegaskan dengan adanya klinik hukum, efektif untuk menjaga kepentingan hukum rakyat. Misalnya, di Kartu Keluarga (KK) tidak ada namanya, tiba-tiba ada KTP, bakal menjadi masalah besar.

“Kita sudah mengalami KTP ganda dan sebagainya siapa yang bisa mengatasi, ya Klinik Hukum yang ada di desa itu. Masyarakat tidak usah lapor jauh-jauh, lapor saja di situ, kita sudah siap,” pungkasnya. (Asep Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *