Anggota DPRD Partai Golkar dan Kades Cilengkrang Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

SUMEDANG,RB.Online – Diduga Anggota DPRD dari partai Golkar Roy Mahendra dan kepala Desa Cilengkarang Suhenda alias Ohen aniaya anak dibawah umur.

Deni selaku paman korban dan Ayah Korban Didip Sura Praja di Mako Polres Sumedang membenarkan jika anaknya dan temanya dipukuli Kepala Desa Cilengkrang dan Anggota DPRD tersebut.

“Anak saya insial A beserta teman-temanya dimasukan ke Balai Desa dan dibalai Desa mereka dipukulin, bahkan teman-teman anak saya juga ikut dipukulin,” beber Didip, Sabtu (10/07/2021).

Ia menjelaskan, awal kejadian di jalan tersebut terjadi Lakalantas (tabrakan antar Kendaraan ) dan hal ini kecalakaan dijalan tidak ada yang mengunakan. Didip sebagai orangtua korban siap memperbaiki dan bertanggung jawab.

Namun ia tidak terima jika anaknya dipukuli seorang kepala Desa dan Anggota DPRD , bahkan kepala Desa Cilengkrang Insial Shd dan Anggota DPRD R mengatakan, silahkan laporkan ke polisi saya tidak takut.

“Anak saya didalam 4 orang, 2 orang laki-laki( Aril Winaguna praja 17 tahun kurang, Deden Nandang Kurnia,17 tahun dan 2 orang perempuan (Heliana Putri Ayuh, 17 tahun dan Wina 17 Tahun) ikut menjadi korban penganiyaan dan HP mereka di rampas,” jelas Didip.

Saat ini kata ia, mereka masih diperiksa Kanit PPA karena para korban di bawah umur dan kalaupun anak Didip dikatakan kabur itu tidak benar. Mereka bergeser ke lebih terang sebab jalan tersebut gelap. Apalagi, anak-anak yang ada dalam mobil tidak ada yang melarikan diri.

“Kami tidak terima atas perlakuan Oknum anggota DPRD beserta Kepala Desa Cilengkrang (kepala Desa Cilengkrang adalah orangtua Oknum DPRD yang berinisial R ). Seorang kepala Desa perpanjangan tangan pemerintah seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi Masyarakat tanpa membedakan,” tegasnya.

Apalagi papar Didip, seorang anggota DPRD yang benar-benar wakil Rakyat harus memberikan contoh bagi masyarakat. Sebagaimana yang ia sampaikan diatas, kalaupun anaknya menabrak mobil kepala Desa tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan sebagai orang tu siap memperbaiki kendaraan tersebut.

“Kejadian tabrakan ini di wilayah Garut perbatasan Sumedang, namun kejadianya penganiayaan di wilayah Hukum Polres Sumedang, sehingga saya sebagai orang tua Korban melaporkanya ke Polres Sumedang,” ujarnya.

Oknum anggota DPRD yang berinisial R S dari partai Golkar mengaku tidak melakukan kekerasan dan penyekapan bagi saudara Didip, tapi ia mengamankan di balai desa, apalagi pelaku melarikan diri.

“Kami mengamankan supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan, silahkan korban melaporkanya dan saya pun punya asumsi,” terang R.

“Pelaku tabrak sudah kami laporkan ke Polres Garut, karena kejadianya di Wilayah Hukum Polres Garut antara perbatasan Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut,” tambahnya.

Oknum Anggota DPRD Partai Golkar yang berisial RM mengirimkan WhatsApp pukul 07.00 wb kurang lebih mendapat telepon dari kaka saya

Kemudian dalam obrolan tersebut mengatakan, bahwa mobilnya ditabrak lari di daerah Malangbong dan sudah menelpon ke beberapa orang. Sebelum menelpon, ia minta tolong agar mencegat mobil Calya warna abu abu yang arahnya ke daerah Wado.

“Saya bilang nanti saya menyusul karena saya sedang rapat di rumah dengan bapak saya dan aparat desa membahas tentang PPKM,” ucap RM.

Kemudian beberapa saat ia mendapat telepon dari julisi desa bahwa orang yang menabrak dengan ciri ciri mobil tersebut sudah di cegat, namun karena massa yang banyak kulisi desa mengambil inisiatif untuk mengamankan orang tersebut di kantor desa dan di kunci supaya tidak ada yang masuk.

“Setelah telepon di tutup, kami memutuskan untuk segera berangkat ke kantor desa. Pas saya sampai di kantor desa benar orang tersebut sudah ada di dalam kantor desa dan dikunci, ada dua anak laki laki dan dua anak perempuan,” bebernya.

“Langsung saya dan bapa sayan masuk ke dalam berdua, menanyakan identitas yang ternyata masih umur 17 tahun dan belum mempunyai identitas. Keempatnya, supir tersebut pun belum punya SIM,” jelas RM.

Kemudian kata ia, karena umurnya masih di bwah umur lalu menyuruh anak tersebut menelpon keluarganya, ternyata anak tersebut menelpon. sebelum RM datang ke kantor, anak itu menelepon orang tuanya jika dia dalam posisi berhenti di pinggir jalan ditabrak.

“Kemudian di pukulin, tak lama selang kurang lebih kira kira 10 menit keluarganya datang sekitar 5 orang, bawa polisi pakaian preman langsung ngamuk ngamuk dan mencak mencak marah, karena mendengar laporan dari anaknya bahwa di pukulin dengan posisi mobilnya sedang diam di pinggir jalan,” jelas RM.

Setelah dijelaskan kejadian kronologisnya adalah tabrak lari, akhirnya pihak keluarga sadar bahwa anaknya mengadu tidak sesuai kronologis, bahkan pihak keluarga meminta maaf karna mendengar berita sepihak dari anaknya.

Adapun kata keluarganya anaknya ada yang memukul kami tidak tahu, karena posisi RM belum datang dan kalaupun ada dibilang silahkan saja laporkan, yang akhirnya sekitar setengah jam kemudian pihak laka dari Polsek Malangbong Garut dan Polsek Wado pada datang.

“Setelah ngobrol sekitar 10 menit, Polsek Malangbong dan laka dari Garut mengarahkan korban tabrak lari, dan kaka saya termasuk dua unit mobil di bawa oleh pihak laka dari Garut, yang satu pake derek yang satu dipakai oleh pihak kepolisian, karena masih bisa dipakai, setelah itu kami bubar. Nanti bukti laporannya kirimkan karena hp Kaka saya belum aktif,” pungkasnya. (Riks)

2 komentar pada “Anggota DPRD Partai Golkar dan Kades Cilengkrang Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *