Anggaran Pemeliharaan Jalan Tahun 2024 di Dinas PUPR Garut Diduga Tidak Transparan

Garut, RBO – Pada tahun 2024 di Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Garut Jawa Barat terdapat anggaran untuk Pemeliharaan rutin Jalan Kabupaten sebesar 4.617.300.000 Milyar.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk pemeliharaan Damija, Saluran dan bahu jalan serta pemeliharaan rutin perkerasan jalan.

Namun realisasi penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut di duga tidak transparan dan terbuka kepada publik karena pihak Dinas tidak memberikan berapa pagu anggaran untuk tiap ruas jalan kabupaten.

Selain itu, Kabid Jalan dan Jembatan juga sulit ditemui sudah beberapa kali di datangi ke kantornya selalu tidak ada.

Pantauan di lapangan masih banyak jalan Kabupaten yang kondisinya rusak dan ada juga yang sudah ada perbaikan tapi di duga asal jadi karena kondisi jalan sudah rusak kembali.

Melihat permasalahan tersebut salah seorang pemerhati Anggaran yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya sangat menyesalkan hal tersebut karena masalah transparansi itu sudah ada payung hukumnya.

“Ada aturannya yaitu UU NO 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi publik,maka dengan tidak adanya Keterbukaan justru itu akan menjadikan pertanyaan,” cetusnya.

Oleh karena itu dirinya berharap Pihak Inspektorat Untuk segera menindaklanjutinya.

“Saya berharap Pihak Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Interen Pemerintah) untuk segera menindak lanjuti permasalah di Di Dinas PUPR,karena kalau memang benar pihak Dinas tidak transparan Maka pihak Dinas sebagai ASN telah bertentangan dengan PP No 94 Tahun 2021 Tentang Peraturan Disiplin ASN,” Pungkasnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *